Padang Lawas-Koranlibasnews.com Aksi unjuk rasa Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Padang Lawas Sp3- Palas di gedung KPK Jakarta senin 24 Juni 2019 di nilai ada kesenjangan dan terindikasi pemaksaan kehendak.
Hal ini terlihat jelas dari tuntutan mereka terhadap KPK agar memeriksa Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap.
Dimana masa Periode Jabatan yang di tetapkan Surat Keputusan Menteri dalam Negri tentang pengangkatan Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap (tso)yang terhitung sejak tanggal 12 April 2012.
Menurut Tokoh Masyarakat yang juga sekretaris AMPG Partai Golkar M Ali Syafii Hasibuan S.Pdi menyebutkan
“Tuntutan SP3-Palas terhadap KPK agar memeriksa Bupati palas hanyalah ambisi yang tak terarah, alasan tuntutan mereka mempermasalahkan sisa penggunaan anggaran yang tidak disetorkan ke Kas Daerah tahun Anggaran 2009-2012.
Sebagai Pejabat yang berwenang pengguna Anggaran saat itu ialah Bupati Lama Sebelum H Ali Sutan Harahap, Data yang disuguhkan SP3-Palas tersebut jelas tidak mengarah kepada Bupati yang sekarang, karena Alisutan Harahap(tso) Depenitif pada 12 April 2019.Semua Hak kekuasaan anggaran th 2009-2012, ada pada Bupati sebelumnya” jelasnya.
Lain daripada itu menurut keterangan salah satu pemantau yang juga peserta yang melakukan unjuk rasa yang mengatas namakan Rakyat Padang Lawas melalui telp seluler yang dihubungi sekretari AMPG tersebut,yang unjukrasa tidak sepenuhnya orang Padang lawas namun orang yang di gabungkan dengan pengunjuk rasa dari provinsi jambi yang juga sedang orasi untuk kepentingan warga jambi dan itu di buktikan dengan berita media TribunNews terbitan 24 Juni 2019 tentang berita jambi” ungkapnya.
Jelaslah menurut syafii dasar mereka mendesak KPK terkesan hanya sensasi dari ambisi yang tak relevan.
Terlebih-lebih bila ditelisik tuntutan mereka hanya sebatas tingkat Kepala Dinas.
Saat unjuk rasa mereka menuntut agar Bupati di tangkap karena ada indikasi pungutan liar di dinas pendidikan terhadap kepala sekolah. Jelas jelas itu hanya urusan Dinas bukan urusan langsung oleh Bupati “terlalu rendahlah klo urusan kepala sekolah ditangani Bupati “itu urusan Dinas kalaupun ada permasalahan, itu masalah Dinas bukan Bupati” paparnya.
Dia juga menduga jangan-jangan unjuk rasa yang mereka lakukan hanyalah kamuplase dari kegagalan mereka saat pilkada lalu yang merasa sakit hati dengan kegagalan mereka merebut hati rakyat,”pungkasnya.
Penulis : Leo Libas
Editor : Fikri