Padang lawas-Koranlibasnews.com Rapat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU kabupaten Padang Lawas Sudah selesai 3 Mei 2019 lalu. Dari hasil perhitungan suara tersebut 12 Partai politik mengisi kursi lembaga negara yang terhormat tersebut.
12 Partai politik yang menduduki kursi DPRD tersebut di perkirakan terdiri dari 8 Fraksi. Poitisi asal yang juga anggota DPRD petahana yang kembali mendapat amanah dari rakyat Raja Parlindungan Nasution.ST. mengungkapkan “PPP dan PDIP akan membentuk satu fraksi gabungan, dimana PPP memiliki 2 kursi dan PDIP 1 kursi, Sesuai dengan Peraturan DPRD Padang lawas No 01 Tahun 2015,tentang tatatertib DPRD Padang lawas pasal 12 ayat 3 menyebutkan satu Fraksi minimal terdiri dari 3 orang anggota DPRD atau 10 persen dari total kursi DPRD.”terangnya.
Raja Parlindungan yang merupakan salah satu Anggota DPRD terbaik dalam menyampaikan aspirasi rakyat versi masyarakat sibuhuan mengungungkapkan”kemungkinan DPRD periode 2019- 2024 brrjumlah 8 Frakasi (2 Fraksi Gabungan) dan PPP itu mendapat 2 kursi dan butuh satu anggota lagi untuk membentuk satu Fraksi maka kita minta pada PDIP ikut bergabung kekita dan berkoalisi membentuk Fraksi.
Jenti Mutiara Politisi PDIP asal dapil 4 ketika di konfirmasi awak media membenarkan bahwa partainya akan berkoalsi dengan PPP menyusun satu Fraksi,”sebagai Partai yang Pro Pemerintahan saat ini PPP dan PDI sangatlah bersinergi untuk mengarahkan pembangunan khususnya di padang Lawas ini, dan kita akan benar benar pro aktif mengutamakan kepentingan umum.”jelasnya.
Penulis : Leo libas
Editor : Fikri