BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANDA TANGAN NOTA KESEPAKATAN KUA, PPAS APBD PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2020

Pesisir Barat-oranlibasnews.com Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. AGUS ISTIQLAL, S.H., M.H di dampingi Wakil Bupati ERLINA,SP.,MH.

menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020, Digedung Dharma Wanita, Senin (15/7).

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190715-wa0042Pada acara tersebut Wakil Bupati ERLINA SP.,MP membacakan sambutan Bupati Pesisir Barat, dalam penyampainnya ERLINA menyampaikan sebagaimana telah kita dengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari badan anggaran DPRD terkait dengan pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020.

juga telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020, saya mewakili pemerintah kabupaten pesisir barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan Kua dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Libasimg-20190715-wa0044Selanjutnya nota kesepakatan KUA dan PPAS ini adalah rangkuman persetujuan dari pemerintah kabupaten pesisir barat dengan DPRD kabupaten pesisir barat dalam proses awal penyusunan rancangan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 yang memuat ringkasan yaitu.

gambaran kondisi ekonomi makro daerah asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.
kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah,strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil.

Penetapan skala prioritas pembangunan daerah, Prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah,
capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan.”jelasnya”

beberapa catatan penting yang dapat kami rangkum dari hasil pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun 2020 sebagai berikut yaitu.

pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah.

pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan kualitas dokumen serta data pendukung untuk peningkatan nilai DAU dan DAK ,pemerintah kabupaten pesisir barat wajib mempedomani peraturan perundang-undangan dalam menyusun belanja daerah.

pemerintah kabupaten pesisir barat perlu melakukan efisiensi dengan berpegang pada prinsip money follow program dalam menyusun belanja daerah, pemerintah kabupaten pesisir barat perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah dengan seksama demi keseimbangan neraca keuangan daerah.

adapun garis besar nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut.

program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil musrenbang RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2019 untuk perencanaan RKPD tahun 2020, arah kebijakan bupati-wakil bupati pesisir barat, pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten pesisir barat serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Rancangan APBD tahun anggaran 2019 disusun dengan pendekatan kinerja serta mengikuti paradigma money follow program yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada permendagri nomor 33 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi isu-isu strategis daerah pada tahun 2020, sebagai berikut diantaranya pertama, pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas (SDM) Sumber daya manusia,kedua meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah,ketiga, menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,keempat, pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat, kelima menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Investasi dalam proses membuka lapangan pekerjaan, penetapan belanja langsung dan tidak langsung daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu.
target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5-5,7%;
target inflasi sebesar 3,0-3,5%
target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,58-2%;
target kemiskinan sebesar 14,16-14,20%;
Target rasio gini sebesar 0,29-0,30;
target ipm sebesar 63,78-64,00;
target pendapatan perkapita sebesar 21.350 (dalam miliar rupiah).”paparnya”

kami berharap hal ini dapat menjadi catatan bagi kita semua dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten yang kita cintai ini, “tutup Wabup”.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua Il DPRD, Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP, Kapolres Lambar, dan 17 Anggota DPRD, Pabung, kacabjari cab.krui seluruh Kepala OPD dan Camat.

Penulis : Humas KPB

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *