Tanggamus-koranlibasnews.com Kinerja Kejaksaan Negeri Tanggamus mulai dipertanyakan masyarakat Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung
Pasalnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum mampu menangkap dan mengeksekusi mantan Kepala Pekon Tanjung Agung Yaitu”Subhan (Ubang) yang terjerat kasus korupsi Dana Desa.
Warga Pekon Tanjung Agung mempertanyakan kelanjutan kasus mantan Kakon Subhan (Ubang) yang sampai saat ini kabarnya ada di kediamanya bahkan warga melihat langsung oleh mata kepala sendiri bahwasanya DPO Kejaksaan Negri Tanggamus bebas berkeliaran seolah -olah tidak ada masalah dari raut mukanya sang DPO tersebut .
Padahal tersangka sudah di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Tidak jelas, sampai saat ini bagaimana kelanjutan nya? katanya.
Dia pun mempertanyakan penyebab pihak Kejaksaan yang tidak mampu menangkap dan mengeksekusi mantan Kakon Tanjung Agung tersebut.
Penyebabnya seperti apa?
mengapa harus lama sekali proses pencariannya padahal masih ada di kediamanya, Bahkan Yang Bersangkut Jika Sudah Tengah Malam Menampakan Dirinya padahal hanya mantan Kepala Pekon saja kok sepertinya gak mampu ujarnya.
Hal senada diungkapkan salah satu sumber terpercaya (PN) pada Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus diminta untuk lebih meningkatkan kinerja agar lebih profesional.
Kejaksaan harus profesional, jangan sampai kepercayaan masyarakat mati suri.
Karena masayarakat saat ini lebih kritis tegasnya .
PN juga Menambahkan Saya Pernah Bertemu Mantan kepala pekon kami Disalah Satu Calon PAW Pekon tanjung Agung Bahkan Mantan kepala pekon Kami kalau Tengah Malam Sering Kedusun Campang .Tutup PN.
Hingga berita Ini Diterbitkan Pihak Kejaksaan Kabupaten Tenggamus Belum Bisa Di konfirmasi.
Penulis : Tim Libas
Sumber : warga Tanjung Agung
Editor : Redaksi