Sukabumi-koranlibasnews.com
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi beserta jajaran Kepolisian Resort Kota Sukabumi melakukan Razia kepada masyarakat yang belum mematuhi anjuran wajib penggunaan masker.
Dalam kegiatan Razia serta himbauan penggunaan masker yang dilaksanakan pada Selasa, 28/04/20 tersebut, Walikota Sukabumi Sidak langsung ke sekitaran Pasar Pelita, dimana para masyarakat baik pedagang maupun pembeli banyak melakukan aktivitas di pasar.
Dalam Razia yang berbentuk himbauan agar tetap menggunakan masker kepada masyarakat,terlihat ada beberapa masyarakat yang masih kurang patuh dalam anjuran wajib masker, di saat razia himbauan wajib penggunaan masker,terlihat juru parkir yang biasa memarkirkan motor pengunjung pasar sedang di tegur oleh Walikota Sukabumi karena tidak menggunakan masker, dan selain menegur tentang penggunaan masker, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi juga mempertanyakan tentang garis parkir.
Dalam teguran nya kepada juru parkir, Achmad Fahmi meminta kepada juru parkir agar mematuhi garis batas parkir yang sudah di tentukan, sehingga motor yang parkir tidak terlalu mengganggu lintasan jalan yang di lalui kendaraan lainnya.
Dalam Razia wajib penggunaan masker kepada masyarakat Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat di wawancara mengatakan bahwa dalam masa wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, kami dari jajaran Pemerintah tidak akan bosan – bosan untuk terus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan demi pencegahan dari terpapar Virus Covid-19, juga demi kesehatan masyarakat juga.
Mudah – mudahan dengan terus nya kita melakukan Sidak wajib penggunaan masker kepada masyarakat ini, di harapkan masyarakat bisa sadar akan pentingnya keselamatan dan kesehatan di masa pandemi wabah Covid-19.
Penulis : Bachtiar libas
Editor : Fikri