TERKAIT 5% JAMINAN PEMELIHARAAN DINAS PU SAROLANGUN MASIH BUNGKAM

Sarolangun-Koranlibasnews.com.
Selain prosedur menyurati,PPK kegiatan bertanggung jawab penuh atas penagihan,pencairan dan realisasi 5% Jaminan pemeliharaan terhadap progress fisik kegiatan dilapangan,selasa(13/08).

Terkait dugaan nihilnya serapan jaminan pemeliharaan di tahun 2018 pada Dinas PUPR kabupaten sarolangun Menyebabkan fisik pengaspalan dan peningkatan jalan terlihat hancur hampir di semua titik lokasi,berakibat dugaan lenyapnya aset pemerintah terkait jalan setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai contoh,pada tahun 2018 telah di keluarkan anggaran untuk pengaspalan dan peningkatan jalan,dengan fisik puluhan kilometer,akan tetapi fakta dilapangan sudah hancur total,disini dinilai aset tidak ditemukan sesuai dokumen aset di PUPR kabupaten sarolangun,sama halnya aset tersebut hilang.

Ketika koranlibasnews.com sambangi Kantor Dinas PUPR sarolangun,guna meminta keterangan terkait hal tersebut,diruang kerjanya salah satu staff yang enggan disebutkan namanya,jum’at(21/07) lalu.

Beliau menjelaskan secara rinci,bahwa ketika suatu kegiatan kontraktural selesai dikerjakan,setiap kegiatan di berikan 6 bulan masa pemeliharaan.
Disaat pencairan anggaran 100%,wajib menitipkan jaminan pemeliharaan sebesar 5% , bisa berupa uang tunai ataupun berupa surat berharga sebagai jaminan pemeliharaan.
“Setahu saya Itu pasti dijaminkan,setelah pencairan 100%,pihak rekanan harus menjamin kan 5% dari pagu anggaran untuk jaminan pemeliharaan,bisa berupa asuransi,atau surat berharga seperti BPKB dan sertifikat tanah,dipastikan jaminan itu ada di bank,bukan sekedar di atas kertas”katanya.

Ditambahkan oleh beliau,jika selama masa pemeliharaan tersebut di temukan adanya kerusakan,dan atau kekurangan pada fisik dilapangan.Tentu pihak dinas segera menyurati pihak rekanan atau pihak pelaksana kegiatan,sesuai prosedur yang ada.melayangkan surat perintah perbaikan sebanyak 3 kali di masa pemeliharaan masih tersisa.

Jika prosedur sudah dijalankan oleh pihak Dinas,namun tidak di indahkan oleh pihak pelaksana.Diakhir tenggat masa pemeliharaan yang telah diberikan,kewajiban dan tanggung jawab penagihan,pencairan dan realisasi menjadi tanggung jawab Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) kegiatan tersebut. Guna melakukan penagihan serta pencairan 5% jaminan pemeliharaan,sekaligus tugas PPK lah merealisasikan anggaran tersebut,untuk perbaikkan pada fisik dilapangan.
“jika prosedur sudah dijalankan,tidak diindahkan,PPK yang bertanggung jawab atas penagihan,pencairan hingga realisasi progres perbaikan dilapangan”tambahnya.

Kembali ditanya,realisasi 5% jaminan pemeliharaan tahun 2018 apakah sudah terealisasi atau tidak sama sekali?

Fakta dilapangan,banyak dugaan fisik pengaspalan jalan hancur,begitu selesai dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan.
Beliau tidak berani menjawab dengan alasan tidak ada kapasitas untuk memberikan jawaban.
“jika itu,saya tidak tahu,tanyakan langsung kepala Dinas atau bidang terkait,karena bukan kapasitas saya,yang jelas saya tahu persis prosedur jaminan pemeliharaan demikian”pungkasnya.

Menariknya,selama ini PPK hanya jalan kan prosedur hanya sebatas menyurati perintah perbaikan kepada rekanan sebnyak 3(tiga) kali,padahal merujuk kepada keterangan narasumber tersebut,penagihan,pencairan dan realisasi 5% jaminan pemeliharaan di lapangan adalah tanggung jawab penuh PPK kegiatan.

Diduga jabatan PPK pada dinas PUPR sarolangun terutama bidang bina marga,honor yang dikeluarkan teridikasi terbuang percuma,terkesan lalai dan lepas dari tanggung jawab utama,dan diduga PPK tidak berjalan sesuai tugas dan fungsi semestinya.

Sehingga menimbulkan banyak dugaan fisik hancur,terutama fisik peningkatan pengaspalan jalan tanpa perbaikan di masa pemeliharaan,sehingga terindikasi timbulkan kerugian keuangan pemerintah yang tidak sedikit.

Hingga berita ini tayang,saat dicoba temui untuk konfirmasi oleh koranlibasnews.com,Kepala Dinas PUPR kabupaten sarolangun masih terkesan menghindar dan bungkam guna dimintai keterangan terkait hal tersebut,senin(12/08).

Penulis : Pen Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Lepaskan Tembakan ,Jatanras Polres Sarolangun ringkus buronan 2 tahun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *