banner 728x90
DAERAH

Bea Cukai Batam Musnahkan 103,27 Ton Barang Ilegal Hasil Penindakan

Batam-Bea Cukai Batam kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2024 hingga Desember 2025. Barang yang dimusnahkan pada Senin (9/10) siang, memiliki total berat 103,27 ton dengan nilai barang sekitar Rp 27,5 miliar.

HOT NEWS

KAPOLDA KEPRI AJAK MASYARAKAT BATAM JAGA PERSATUAN DAN KONDUSIFITAS DAERAH

Batam-Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Batam untuk senantiasa menjaga ketenangan, persatuan, dan situasi kondusif di tengah dinamika sosial serta pemerintahan yang berkembang saat ini. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri dalam keterangan resminya di Mapolda Kepri. Senin (26/1/2026).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.