Sikapi PSBB Si Kota Sukabumi Dengan Tidak Panik

Sukabumi-koranlibanews.com
Lewat Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman SH menghimbau agar masyarakat kota Sukabumi menyikapi PSBB pada tanggal 06 Mei 2020 untuk mematuhi aturan yang di keluarkan pemerintah dengan menyikapi secara bijak dan tidak panik, menurutnya Pemerintah Kota Sukabumi baik Legislatif maupun eksekutif tetap akan memperhatikan roda perekonomian masyarakat kota Sukabumi agar tetap berjalan walaupun nantinya tetap pada rumusan – rumusan.

Dan di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rahman menanggapi dalam hal Transportasi, mobil angkutan umum boleh tetap berjalan dengan catatan untuk penumpang nya kita batasi dengan maksimal 5 orang, juga untuk mobil pribadi di batasi penumpang nya.

Bacaan Lainnya

Dan untuk ojek online juga mohon pengertian nya agar tidak membawa penumpang semasa PSBB diberlakukan, dan pengemudi ojek online hanya bisa melayani layanan antar makanan dan bahan – bahan pokok lainnya.

Dan untuk pengendara roda dua atau motor boleh ada penumpang di belakang asalkan itu adalah keluarga atau suami istri. Dan dalam PSBB di kota Sukabumi ini, saya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan – aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Penulis : Bachtiar Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pelatihan Dasar Karang Taruna Desa Perbawati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *