Selenggarakan RKP, Presiden Berikan Arahan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia

Jakarta, libasnews.com – Pemerintah menyelenggarakan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) yang dihadiri Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh wilayah Indonesia. Tercatat sebanyak 576 Kepala Daerah direncanakan hadir dalam RKP yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).

Para Kepala Daerah akan mendengarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelum mendengar arahan Presiden, para Kepala Daerah menyimak paparan singkat dari 3 (tiga) Menteri Koordinator, yakni Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Koordinator Bidang PMK.

Bacaan Lainnya

Memasuki tahun ke-4, Pemerintahan Presiden Jokowi – Wakil Presiden Jusuf Kalla terus mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan yang dilakukan saat ini tidak lagi Jawa Sentris tetapi sudah berorientasi Indonesia Sentris.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan yang ada. Pemerintah juga mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup juga dilakukan melalui pemberian bantuan sosial bagi masyarakat di berbagai bidang. Baik di pendidikan (KIP), kesehatan, dan jaminan sosial lainnya. Bantuan dana desa diberikan untuk mendorong pembangunan dan memperkuat program pemberdayaan di desa-desa.

RKP yang diadakan setiap tahun ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengonsolidasikan seluruh kepala daerah dalam rangka menyukseskan program pembangunan.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah juga menyelenggarakan rapat koordinasi yang diikuti para Gubernur dari seluruh Indonesia. Rakor diselenggarakan untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada di masyarakat dan mempercepat program-program yang ada di pemerintahan.

BACA JUGA  HPN Bukan Milik Semua Insan Pers,Hanya Perayaan HUT Organisasi Pers Tertentu

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait pemberantasan pungutan liar, penyederhanaan perizinan, pembebasan lahan, dan investasi di bidang pariwisata. (Tri)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *