Polres Tanggamus razia obat-obatan, Nihil Hasil

TANGGAMUS (Lampung) libasnews.com  –  – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol atau yang kerap disebut pil PCC di berbagai wilayah di Indonesia, sangat memprihatinkan. Ironisnya, pil itu justru bisa mudah didapatkan dengan harga murah di apotek-apotek. Sebagai langkah antisipatif dan preventif, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus (23/10) merazia beberapa apotek di wilayah Kecamatan Gisting.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra mengatakan, selain menyasar pil PCC, operasi pengawasan dan penertiban di apotek Kecamatan Gisting, juga sebagai bentuk antisipasi peredaran obat-obatan terlarang lainnya.
“Giat ini juga kami laksanakan dalam rangka Operasi Antik III Krakatau 2017. Tujuannya untuk menertibkan dan mengawasi peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Tanggamus,” ungkap Anton, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.
Untuk hari ini kata dia, satresnarkoba melakukan operasi di tiga titik apotek di wilayah Kecamatan Gisting. Antara lain di Apotek Bintang, Apotek Permata, dan Apotek Enggal Waras.
“Pertama memang wilayah Tanggamus dulu. Untuk selanjutnya, baru kami mengarah ke wilayah Kabupaten Pringsewu,” sebut Anton.
Selain apotek, giat dalam rangka Ops Antik III, lanjutnya, sasaran pemeriksaan juga mengarah ke lokasi serta pengunjung karaoke. Merode operasi di sejumlah tempat karaoke berikut para pengunjungnya, adalah melakukan tes urine dan pemeriksaan badan satu per satu, Dalam pelaksanaan Operasi Antik III Krakatau 2017 ini, dia menambahkan, Polres Tanggamus mengedepankan pembinaan.
“Sementara ini hasilnya nihil semua. Lalu untuk barang-barang yang kedaluwarsa, juga nihil,” terang Anton Saputra. (Rudi)
LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kurang Gizi dan Derita Epilepsi, Seorang Pria di Tanggamus Enam Tahun Terbaring Lemah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *