Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Satu Orang Laki Laki

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Pelaku diamankan pada Hari Senin (26/07/2021) sekira pukul 23.30 wib di Jln. Abdul Hamid Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang ditangkap yakni S (33) Laki laki, warga Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku turut diamankan BARANG BUKTI,, 6 (enam) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, 1 (satu) buah bungkus makanan kuaci, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih.
Dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan KRONOLOGIS KEJADIAN,,
Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 23.30 wib personil sat narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial S di Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya di samping rumah pelaku.

libasIMG-20210729-WA0024

Pada saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang berupa 1 (satu) buah kotak rokok Magnum warna hitam yang berisikan 2 (dua) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk krista diduga narkotika diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bungkus makanan kuaci yang berisikan 4 (empat) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dari atas lantai di bawah paha pelaku duduk. Selanjutnya petugas menanyakan kepada S milik siapa barang-barang yang ditemukan tersebut, dan pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut benar miliknya.

Selanjutnya petugas membawa S beserta barang bukti yang ditemukan ke kantor sat narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan:
Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 (1 ) UU Narkotika Tahun 2009,kata pak kasubbag.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Gelar Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid 19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *