Subang-koranlibasnews.com Investigasi awak media Selasa (30/11/21) ke proyek pengerjaan drainase dan pengarugan di RW 02 Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, di duga asal jadi, sebagai pelaksana CV Agung Prima Lestari, sumber dana APBD tahun 2021, nilai kontrak Rp. 140.550.000,00-, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, NPWP. 02.420.704.5-439.000, nomor kontrak PU.10.09/l.32/PL/DISPUR- jembatan/SPK /lX /2021.
Di duga menggunakan bahan-bahan matrial yang tidak berkualialitas, seperti menggunakan semen bermerk Dinamik, menggunakan batu curi, dan pasir ayak harga yang lebih murah. Tidak ditemuinya pelaksana proyek dan pengawas di lokasi juga ditemukan pemasangan drainase di atas drainase yang sudah ada.
Ketika awak media mengkonfirmasi ke Enceng selaku kepala kuli,mengatakan,” bahwa drainase ini panjang 200 meter, lebar ada yang 28 cm, 30 cm dan 50 cm, tinggi/kedalaman juga ada yang 30 cm dan 50 cm, kanan kiri di plester dan bawah nya di lantai, adukan menggunakan sekubik setengah pasir satu sak semen, pemborong nya Ibu Ani bekerja di PU, pemborong sekaligus pengawas proyek ini, datang setiap minggu di hari minggu nya kurang lebih jam 12 san”. Kata Enceng
Ani selaku pemborong ketika dikonfirmasi lewat telepon, mengatakan,” bahan-bahan matrial sudah sesuai speak, panjang menyesuaikan di lokasi mengikuti keinginan warga, saya hanya sebagai pelaksana di proyek tersebut bukan sebagai Direktur nya dan benar saya bekerja di PUPR Kabupaten Subang masih honor bukan PNS”. Pungkasnya
Penulis : Winata Libas
Editor : Redaksi