Potong Dana BLT BBM Aparat Pekon Mutar Alam Terancam Di Laporkan Keaparat Penegak Hukum

Lampung barat-koranlibasnews.com Aparat pekon Mutar alam di duga melakukan pemotongan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di kucur kan oleh pemerintah pusat sebesar RP.500.000 per masarakat penerima bantuan.

Saat awak media Libas news mencoba melakukan Uji informasi dan konfirmasi kepada peratin pekon Mutar alam”Sutro hamid Rabu 5/10/2022 terkait pemberitaan yang sudah viral Mengenai pemotongan bantuan langsung tunai tersebut Iya emang benar Ada .

Bacaan Lainnya

pada awalnya ada aparat pekon saya yang meminta jatah rokok ke masyarakat penerima bantuan subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak sebesar Rp. 100.000 waktu pembagiannya di kantor pos ada juga yang ikhlas ngasih karena melihat rekan sesama penerima Bantuan pada ngasih Rp.100.000 lebih lanjut sustro mengatakan kendati ada potongan tetapi itu bukan suruhan saya selaku peratin karena saya mengetahui bahwa tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun dan Itu melanggar aturan.

kendati kedua belah pihak antara masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai subsidi Bahan Bakar Minyak dengan aparat pekon yang melakukan pemotongan sudah berdamai serta tidak akan melanjutkan permasalahan nya ke Aparat Penegak Hukum serta perdamayan itu di saksikan oleh Babinkamtibmas dan juga di hadir dari pihak kecamatan wai Tenong perdamaian tersebut di tuangkan dalam berita acara tertulis di balai pekon Mutar-Mutar alam ujar sustro.

BACA JUGA  Di Dampingi ketua lmpp korban kdrt Berharap Majelis Hakim Dapat Berlaku Adil

Terpisah aktipis lokal hardolin bin Lamin sangat menyayangkan telah terjadi pemotongan Bantuan subsidi BBM yang di lakukan oleh aparat pekon Mutar alam tersebut ,kendati sudah ada perdamaian Hardolin menghimbau apa pun dalih dan alasanya uang yang sudah di potong sebesar Rp.100.000 itu harus segera di kembalikan dan pengembalian nya harus di saksikan oleh aparat kepolisan seperti BabinKamtibmas pekon dan Babinsa jika tidak di kembalikan sama saja cerita nya masih tetap terjadi pemotongan ujar hardolin.

Masih kata hardolin ngapain ada BabinKamtibmas serta di hadiri pula dari pihak kecamatan kalau uangnya tidak di kembalikan ini sama saja akal-akalan cari pembenaran dan selamat, logikanya saja ngapain buat surat perdamayan kalau tidak ada potongan.

Hardolin juga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum cepat merespon permasalahan seperti ini agar tidak terjadi lagi kedepannya.

Penulis : Marlin Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *