Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Kegiatan OPERASI YUSTISI Dan Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dilangsungkan pada hari Kamis (26/08/2021) sekitar Pukul: 09.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib.
Dalam giat ini Personil Yang Dilibatkan terdiri dari POLRI sebanyak 7 Personil, TNI sebanyak 3 Personil, SATPOL PP sebanyak 2 Personil, DISHUB sebanyak 2 Personil, BPBD: – Personil, Sat Gas Covid Kel. Bandar Sakti sebanyak 3 Personil.
Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, Jalan K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Giat yang berlangsung dipimpin oleh Wakapolsek Rambutan IPDA Rudianto Sinaga.
Sasaran / Tempat yakni Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker ( yang Melintas Di Jl. K.F. Tandean depan Pasar Sakti Tebing Tinggi ).
Catatan,, Bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi Jln. K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi Dilaksanakan Dari Pukul 09.00 Wib S/d Pukul 11.00 Wib Berlangsung Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif.
Hasil giat yang dilaksanakan,,
Pelaksaan Operasi Yustisi Operasi Yustisi Jln. K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi Memberikan Penindakan Terhadap Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Sekitar 20 Orang.
Penindakan Yang Dilaksanakan Dengan Tegas Dan Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres Tebing Tinggi Memberikan Masker Kepada Masyarakat Yang Belum Maupun Yang Telah Diberikan Sanksi.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi