Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Sekitar Pukul 10.00 Wib pada Hari Jumat tanggal 23 Juli 2021, satuan gugus tugas covid 19 Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari Sat Binmas, Humas, Diskominfo dan Sat Pol PP memberikan sosialisasi dan himbauan.
Sosialisasi yang dipimpin Kasi Humas Iptu Agus Arianto merupakan bentuk kepedulian Polres Tebing Tinggi dan Pemko Tebing Tinggi kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19.
Sosialisasi dilakukan dengan cara patroli ke inti kota dan tempat” keramain dan himbauan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk menghadiri dan mengikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap II.
Nantinya vaksinasi akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 24 Juli 2021 bertempat di Gedung Asber Kota Tebing Tinggi. Dan untuk menghindari kerumunan serta lonjakan masyarakat, vaksinasi akan dibagi dalam 3 gelombang (Gelombang I pukul 08.00 Wib s/d 11.00 Wib untuk Kec. Padang Hilir dan Kec. Tebing Tinggi Kota, Gelombang II pukul 11.00 Wib s/d 13.00 Wib untuk Kec. Padang Hulu dan Kec. Bajenis, Gelombang III pukul 13.00 Wib s/d 15.00 Wib untuk Kec. Rambutan).
Pada saat pelaksanaan vaksinasi tahap II, masyarakat juga diharuskan membawa KTP dan sertifikat vaksin tahap I serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan Polres Tebing Tinggi siap untuk mengamankan kegiatan vaksinasi tahap II demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi