Polres Majalengka Polda Jabar Berikan Himbauan Penerapan 5M dan Bagikan Masker

 

Majalengka – koranlibasnews.com Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Dan salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti, yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar.

Pelaksanaan Kegiatan di sepanjang jalan raya Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Sabtu (30/1/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.si menginformasikan, bahwa sebanyak 12 personel Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar, diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19.

Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga, untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

img-20210130-wa0088

“Semoga dengan diberikannya masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

Dalam kegiatan ini, Polsek Dawuan Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.

Sebagai informasi, dalam operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA  Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Di Desa Pematang Pasir

Selain itu sebanyak 11 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker.

 

Tio/Barata

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *