Polda Bali Amankan pelaku Pungli dan Premanisme

Denpasar, libasnews.com

Senin (10/9) Team Opsnal Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengerusakan dan pungli di Jendul Bilyard jalan Pulau Bungin No.32 Pedungan Denpasar

Bacaan Lainnya

Peristiwa pengerusakan dan pungli tersebut terjadi pada hari Minggu (9/9) sekira pukul 22.30 Wita

Kronologi peristiwa berawal dari pelaku berinisial AIC alias GUS COK datang ke TKP mengendarai mobil Honda Jazz warna silver dan bermain bilyard. Kemudian Pelaku meminta uang kepada Korban HB sebesar Rp. 250.000,-/bln dgn dalih untuk uang keamanan. Pelaku juga merobek meja bilyard menggunakan sangkur dan langsung pergi meningggalkan TKP

IMG-20180911-WA0021Team Opsnal juga mengamankan barang bukti sbb: 1 buah Sangkur silver dan sarung sangkur warna hitam, 1 buah celurit yg dibungkus lakban wrn hitam, 1 buah pisau temutik dgn sarung wrn coklat dan 1 unit mobil Honda Jazz warna silver

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Densel guna proses hukum lebih lanjut (gung)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SERTIJAB GUBENUR BALI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *