Pesisir barat-koranlibasnews.com
Pemerintah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I di tahun 2024 kepada 45 keluarga penerima manfaat, Pembagian bantuan tersebut dipusatkan di Balai Pekon setempat. Rata agung, 29/4/24
Camat Lemong yang menekankan pentingnya ketelitian dalam menyelenggarakan seleksi penerima bantuan. Pendataan yang maksimal sangat diperlukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar layak,menerimanya” paparnya.
Program pembagian BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah Pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/PMK.07/2022 yang mengacu pada Perubahan PMK 128/Pmk.07/2021 yakni sebesar 25% disalurkan ke bantuan ini.
Sementara,Peratin Rata Agung WIRDANA menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim piatu, janda, dan jompo yang layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, total Rp900 ribu untuk tahap pertama tahun anggaran 2024.
Saya berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijaksana untuk keperluan keluarga,”Jelas Peratin.
Diharapkan bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi musim pancaroba,Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang menerimanya,” tandasnya
Hadir di acara tersebut Camat Kecamatan Lemong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PDTI, Ketua dan anggota LHP, Linmas, seluruh aparatur Pekon, serta masyarakat penerima manfaat.
Penulis : Nurman,libas
Editor : Redaksi