Merangin-koranlibasnews.com Masyarakat Desa Sei-kapas (C2) kecamatan bangko meminta kepada Kapolres Merangin agar Segera mengambil sikap tegas terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres merangin.
terkait hal tersebut berdasarkan Hasil uji informasi Dan Konfirmasi Kepada Masyarakat setempat pada hari minggu 11/06/2023 ternyata masih ada beberapa Alat dompeng yang Nekat beraktifitas di kawasan aliran sungai Belenggo (C2) kecamatan bangko yang mana penambang emas tersebut seolah olah kebal Hukum.
Akibat ulah penambangan Emas Ilegal (PETI) Yang tak bertanggung jawab Kini aliran sungai Belenggo (C2) keruh/pekat,dan parah nya aliran sungai tersebut banyak di pergunakan warga untuk mengambil Air kebutuhan warga setempat buat kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan hewan ternak.
Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa sei kapas (C2) Kepada awak media Libas news Mengatakan”Aktifitas peti tersebut sudah Lama Mengeruk Butiran emas disini,dan parah nya mereka seperti KEBAL HUKUM dan tidak mau tau hasil dari dampak perbuatan mereka yang begitu banyak merugikan masyarakat setempat.
Kami berharap kepada Bapak KAPOLRES Merangin Segera merespon apa yg menjadi keluhan dari hati masyarakat atas dampak-dampak dari aktifitas Penambang Emas Tanpa Izi(PETI) yang berada di wilayah Aliran sungai Belenggo
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi