Penambang Emas Ilegal Semakin Meraja Lela Di Desa Sei Kapas C2 Aparat Penegak Hukum Di Duga Tak Berani Ambil Sikap Tegas

Merangin-koranlibasnews.com Masyarakat Desa Sei-kapas (C2) kecamatan bangko meminta kepada Kapolres Merangin agar Segera mengambil sikap tegas terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres merangin.

terkait hal tersebut berdasarkan Hasil uji informasi Dan Konfirmasi Kepada Masyarakat setempat pada hari minggu 11/06/2023 ternyata masih ada beberapa Alat dompeng yang Nekat beraktifitas di kawasan aliran sungai Belenggo (C2) kecamatan bangko yang mana penambang emas tersebut seolah olah kebal Hukum.

Bacaan Lainnya

Akibat ulah penambangan Emas Ilegal (PETI) Yang tak bertanggung jawab Kini aliran sungai Belenggo (C2) keruh/pekat,dan parah nya aliran sungai tersebut banyak di pergunakan warga untuk mengambil Air kebutuhan warga setempat buat kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan hewan ternak.

Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa sei kapas (C2) Kepada awak media Libas news Mengatakan”Aktifitas peti tersebut sudah Lama Mengeruk Butiran emas disini,dan parah nya mereka seperti KEBAL HUKUM dan tidak mau tau hasil dari dampak perbuatan mereka yang begitu banyak merugikan masyarakat setempat.

Kami berharap kepada Bapak KAPOLRES Merangin Segera merespon apa yg menjadi keluhan dari hati masyarakat atas dampak-dampak dari aktifitas Penambang Emas Tanpa Izi(PETI) yang berada di wilayah Aliran sungai Belenggo

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tinjau Lokasi TMMD Di Merangin, Tim Wasev Apresiasi Realisasi Fisik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *