Pemkon Gunung Terang Laksanakan Musyawarah Pekon Khusus Tentang Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Penerima BLT-DD TA 2022

Tanggamus-koranlibasnews.com Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT dari Dana Desa untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 masih berlanjut di tahun 2022 ini.

Terkait hal ini Pemerintahan Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus bertempat di Balai Pekon melaksanakan Musyawarah Desa Khusus validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022.senin (07/03/2022).

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat guna bagi warga Pekon Gunung Terang untuk menolong masyarakat terdampak jangan sampai bantuan ini tidak tepat sasaran dan benar-benar bantuan ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Bulok Yang Di Wakili Oleh Sekcam Yusmanto Agung,SE Kepala Pekon Gunung Terang,Pendamping Desa,BHP,perangkat, dan para ketua Rt dan Rw serta unsur lainnya se Pekon Gunung Terang.

Di sela-sela kegiatannya Ketua BHP Pekon Gunung Terang mengungkapkan kepada Awak Media Libas News sesuai Perpres 104 tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) di anggarkan paling sedikit 40% dari pagu Dana Desa yang di terima setiap desanya pada tahun 2022.

Selain itu juga Ketua BHP menambahkan bahwa terkait BLT-DD di perkuat oleh pmk 190 tahun 2021 terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi Bantuan Tunai Dana Desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Pekon Gunung Terang setiap bulannya.

Untuk itu Pemerintah Pekon perlu ada data yang tepat dan di sepakati bersama bagi warga yang terdampak covid-19 guna menghindari adanya gesekan dan ketidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut ungkapnya

BACA JUGA  Muspika Ciasem Hadiri Sosialisasi Partisipatif Pengawasan Pemilu 2024

Di akhir kegiatan Kepala Pekon Gunung Terang Dahromi menyampaikan berita acara hasil Musyawarah Desa Khusus terkait validasi, finalisasi dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD dan sebanyak KPM telah di tetapkan menjadi penerima BLD-DD dilanjut dengan menandatangi berita acara hasil validasi, Finalisasi dan penetapan Penerima BLT-DD dalam musdesus tersebut.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *