Pemkab Tulang Bawang Raih WTP Dari BPK RI Berturut-Turut Sampai Ke-7 Kali

Tulang bawang-koranlibasnews.com Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung kembali menerima penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Penilaian WTP tersebut merupakan yang ketujuh setelah penilaian serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Tulangbawang Hj Winarti SE MH didampingi Ketua DPRD, Sekertaris Daerah, Inspektorat dan Kepala BPKAD menerima penghargaan WTP diKantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung pada Rabu (28-04-2021) Kemarin.

Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung Andri Yogama, menyerahkan penghargaan itu seraya memberi apresiasi kepada Bupati Tulangbawang dan jajarannya atas kerjasama yang baik dalam proses pemeriksaan tersebut.

Libasimg-20210430-wa0013

“Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kinerja, akuntabilitas, tranparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”. ucapnya.

Laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang selanjutnya akan ditindaklanjuti, Imbuhnya.

Andri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD kabupaten setempat selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, apakah itu bersifat saran, dan masukan.

Sementara Bupati Tulang Bawang, Winarti, SE,MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung atas penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan di wilayah yang dipimpinnya.

“BPK sudah melakukan audit selama 60 hari dan saya yakin memiliki standar sebagaimana amanah undang undang SPKN (Standar Pemeriksaan keuangan Negara), Ujarnya.

“Kedepan kita semua berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan,dan dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran,” katanya.

Kedepan ia optimistis mampu membangun infrastruktur dan berharap bimbingan dari BPK agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Penulis : Sukir  Libas 

Editor    : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SULIT PENGAJUAN SERTIPIKAT HAK MILIK DAN DUGAAN PUNGLI DI BPN SINGKAWANG INI PENJELASAN NYA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *