Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Entry Meeting Secara virtual

Tulang bawang-koranlibasnews.com Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/01/2021).

Entri meeting yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung tersebut menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19 diantaranya yaitu pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah.

Libasimg-20210314-wa0023

Apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.

Pihaknya memohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait, yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Andri Yohana mamaparkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara)

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan Pejabat tinggi Pratama Dilingkup Pemkab Tulang Bawang. 

Penulis : Sukir Libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Desa Kibang Pancig Mendapatkan Progeram Pamsimas Tahun 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *