Pak arsadi,selaku kades di hadapan wartawan mengatakan, “saya berharap denagan adanya rapat kordinasi ini semua perangkat desa dari tingkat rt hinga kaur dan setap desa bisa bekerja dengan iklas dan disiplin untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dan tau pungsi masing masing,ujar pak kades.
Kades pun menambahkan, “yang lebih lebih tau fungsi dan pokok undang undang desa nomer 6 tahun 2014. Tutup kades.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri