Pembagian BLT DD Tri wulan Kedua Kec.Pugung Menjadi Sorotan,KPM Siap Laporkan Para Oknum Kakon Ke APH

namun di dalam aturan tersebut banyak di langgar oleh para oknum kepala pekon sekecamatan pugung contohnya saja kementrian desa sudah mencairkan dana BLT-DD triulan kedua sebanyak tiga bulan, kalau para oknum kepala pekon tersebut hanya membagikan Uang BLT-DD kepada KPM hanya di bulan ke-4 berarti dana BLT-DD bulan ke 5-6 seharusnya uang tersebut tidak boleh ditarik semua oleh oknum kepala pekon sekecamatan pugung Namun pakta dilapangan Hampir semua oknum kepala pekon menarik uang BLT-DD tri wulan kedua sebanyak tiga bulan karna pada Saat itu kebersamaan dengan pekon kami sedangkan kami sudah membagikan Dana BLT-DD tri wulan kedua sebanyak tiga bulan,ini baru namanya Sesuai aturan kementrian desa.ungkap (AN).

AN juga meminta kepada Inspektorat kabupten tanggamus dan pemerintah terkait agar segera mengambil langkah tegas untuk segera memeriksa para oknum kepala pekon sekecamatan pugung terkait hal tersebut diatas demi terciptanya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

 

 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SETELAH HAYUT DI BAWA ARUS SUNGAI MERANGIN, SATU HARI SATU MALAM AHIRNYA LUXI DITEMUKAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *