Sergai-koranlibasnews.com
Polres Sergai Melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI TERPADU Gabungan dengan intansi terkait dalam Rangka Penerapan PROKES dan PPKM MIKRO Untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi/route yang terbagi di dua team,.
Team 1 bertempat di Perumahan, lingkungandan X Desa Firdaus, sepanjang jalan pemukiman Desa Firdaus Dusun X dan di Perumahan(Perumnas Gardena Dusun XlV Desa Firdaus.
Lalu Team 2 berlokasi di Objek Wisata Wong Rame Pantai Cermin, Objek Wisata Pondok Permai Pantai Cermin dan di Objek Wisata Bali Lestari Pantau Cermin yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 25 Juli 2021 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai.
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Peraturan Presiden No. 14 Thn 2021 ttg Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali serta
Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 juni 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) di Provinsi Sumatera Utara.
Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 juli 2021.
Kekuatan personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut yang di pimpin langsung oleh AKP AGUNG BASUNI SH., SIK sebagai PAWAS yaitu, IPDA MARTHA DINATA (PADAL) IPDA QURY OLOAN SIREGAR SH ( PADAL), IPTU EDWIN.A.SIMANJUNTAK(PADAL), IPDA HOTMAN SINAGA (PADAL) dengan rincian unsur polri 25 personil, TNI 7 personil, satpol pp 11 personil, perizinan 7, kepala Dusun sebanyak dua (2) personil.
Temuan dilapangan,Masih banyak Ditemukan Masyarakat / warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah dan Masih ditemukannya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES).
dengan berkerumun di depan halaman Swalayan Alfa Midi ataupun pemilik usaha usaha dan Masih banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan Helm, dan juga Masih ditemukan Pemilik Usaha Swalayan masih belum menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung salah satunya tidak mengingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Terpantau, tindakan petugas dilapangan dengan cara MOBILING (Objek Wisata dan Pemukiman warga)Adapun langkah- langkah Kegiatan yang dilakukan petugas dengan cara Memberikan Himbauan ( Publik Address) dengan Pengeras Suara (Microphone) kepada masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 serta Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan antara lain, Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan Masker dan Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta Menjaga jarak Minimal 1- 2 Meter.
Menghimbau masyarakat agar MENDISIPLINKAN DIRI untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.
Untuk kekebalan tubuh, alangkah baiknya untuk mengkonsumsi Asupan makanan bergizi utk menambah ketahanan imun tubuh, bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat.
Dihimbau kepada pemilik usaha agar Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun.
Melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Lingkungan Perumahan Dusun yang sudah Masuk Zona Kuning dan Orange di wilayah Desa Firdaus Dusun X dan Perumahan Gardena Dan XIV Kecamatan Sei Rampah.
Dalam hal ini, Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah Giat yang dilakukan dapat memberi Effek Detterent kepada masyarakat sehingga terciptanya kesadaran yang masiv dan kolektif.
Hingga akhirnya Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dgn memakan makanan yg sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yg cukup agar tubuh selalu bugar
Kedepan untuk Masyarakat (warga) yang mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yg tidak mematuhi nya,oleh karnanya akan Terciptanya Suasana kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan 5 M yang melintas di kabupaten serdang bedagai.
Diharapkan Kegiatan yang dilaksanakan tidak memberikan Kepanikan dan Ketakutan kepada masyarakat namun justru sebaliknya dapat meningkatkan kesadaran di tengah tengah aktivitas masyarakat baik di Rumah / diluar Rumah.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi