Lampung Barat-Koranlibasnews.com Bergulirnya anggaran dana Desa yang digelontorkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di perdesaan atau Pekon,Pemerintahan Pekon/desa kini hanya tinggal melaksanakan amanat undang-undang desa dan mengelelola anggaran desa dengan transfaran serta akuntabel (kamis 28-11-2019k).
Bergulirnya Dana Desa atau ADD tahun 2019 ini sangat di apresiasi oleh Warga Pekon/Desa Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh karena semua program pembangunan yang telah di programkan dapat di wujudkan ucap LAMINTO selaku Peratin Ringin Jaya Pelaksanaan pembangunan Infrastruktur jalan menggunakan Dana Desa maupun ADD ini di mulai dengan membangun jalan rabat beton di wilayah Pekon/Desa Ringin Jaya Ujar LAMINTO menjelaskan kepada Awak Media Libas News .
pengecoran jalan rabat beton Pekon/Desa Ringin Jaya di pantau langsung oleh Peratin LAMINTO beserta LPM. Dalam pelaksanaan dan perencanaan pembangunan insfrastruktur Pekon/desa saya selalu bermusyawarah dengan LPM, BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) karena itu adalah Persyaratan dalam pelaksanaan dan realisasi Anggaran Desa yang berasal dari Pemerintahan pusat melalui kementrian perdesaan langsung di pantau oleh pendamping Desa dan masyarakat pun ikut mengawasi pengunaan anggaran ADD maupun DD tahun 2019.
Kegiatan pembangunan juga melalui proses musyawarah atau musrenbang desa,Pokoknya semua kegiatan pembangunan desa harus transfaran dan melalui mekanisme pungkasnya
Penulis : Asmuni/Hamidi Libas
Editor : Fikri