Opini Redaksi Dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa Tanjung Agung Tidak Transparan hanya 65 % saja

Tanggamus-koranlibasnews.com  Tim Investigasi Media Libas News menyampaikan release hasil survei bertajuk Keterbukaan Informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018 2019 di kantor pusat Redaksi Libas News provinsi Jambi pada minggu 08-03-2020.

Hasil survei ini menyebutkan bahwa 65 % di Desa Tanjung Agung memilih menutup diri terhadap Permohonan Informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Pungung Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018 -2019.

Bacaan Lainnya

Hasil survei yang kami lakukan sejak akhir tahun 2019 hingga 08 Maret 2020 menyebutkan bahwa Desa Tanjung Agung yang berada di bawah naungan Kecamatan Pungung memilih menutup diri terhadap salinan informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2018- 2019 atau setara 65 %, ujar Tim Investigasi Media Libas News. 

Tim Investigasi Media Libas News menjelaskan meteodologi yang dipakai dalam survei ini adalah metode evaluatif yang langsung berinteraksi dengan warga masyarakat Desa Tanjung Agung berdasarkan sumber yang di percaya. 

Sementara margin of error 35 % dan level of confidence 65 %.

Kami Tim Investigasi Media Libas News turun lansung kelapangan mengenai beberapa pembangunan yang berada di Desa Tanjung Agung hampir 65 % yang di kerjakan sisanya 35 % mangkrak .

Lalu Tim Investigasi Media Libas News berinteraksi langsung yang kami lakukan adalah melakukan permohonan informasi tertulis kepada Kepala Desa Tanjung Agung  yang kita survei.

Semua mekanisme permohonan sudah diatur jelas di UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP ketua Tim Investigasi Media Libas News. 

Materi permohonan yang disampaikan Tim Investigasi Media Libas News di antaranya adalah Salinan Perdes tentang APBDes, Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Pekerjaan Fisik/Kontruksi Bangunan Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan DesaTanjung Agung juga Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tanjung Agung yang dilakukan pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Selanjutnya terhitung akhir tahun 2019 hingga sekarang tahun 2020 sejak di beritakan terkait pekerjaan pembangunan proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018-2019 mangkrak di Desa Tanjung Agung.

pemerintah Desa Tanjung Agung tidak memberikan jawaban atas permohonan informasi terkait Dana Desa dan Kegiatan pekerjaan pembangunan proyek yang mangkrak pada Tim Investigasi Media Libas News.

Tim Investigasi Media Libas News menegaskan bahwasanya riset ini adalah perwujudan sinergi implementasi antara UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Implementasi ini mendorong terwujudnya kemajuan Desa Tanjung Agung yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sehingga penting sekali pengelolaan pemerintahan Desa Tanjung Agung untuk dikawal dan dikelola dengan baik, dengan mendorong terwujudnya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan pemerintahan Desa Tanjung Agung yang tranparansi.

Juga menumbuhkan partisipatif masyarakat dalam pembangunan di Desa Tanjung Agung. 

Niscaya pemerintahan Desa Tanjung Agung dapat terwujud dengan baik adanya transparansi terhadap pengelolaan pemerintahan Desa Tanjung Agung sendiri .

Tim Investigasi Media Libas News juga menandaskan bahwasanya pemerintah Desa Tanjung Agung wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik seperti telah tertuang dalam Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Tim Investigasi Media Libas News juga menegaskan bahwa pemerintah Desa Tanjung Agung wajib mengumumkan dan menyediakan informasi secara berkala, setiap saat dan serta merta baik dengan adanya permohonan informasi ataupun tidak ada permohonan informasi.

Lingkup wilayah survei yang dilakukan Tim Investigasi Media Libas News meliputi NKRI. 

Hasil survei Tim Investigasi Media Libas News  telah mengindikasikan bahwa ruang linkup pemerintah Desa Tanjung Agung kurang terbiasa menempatkan diri mereka sebagai badan publik dan lemahnya sistem pembinaan yang dilakukan pihak Kecamatan Pungung juga pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap pemerintah Desa Tanjung Agung selama ini.

Hasil survei Tim Investigasi Media Libas News bisa kami pertaggunjawabkan.

Semoga hasil survei ini bisa memberikan dampak positif bagi kita semua demi terwujudnya kemajuan Desa Tanjung Agung yang mampu memwujudkan kesejahteraan masyarakatnya, mencegah terjadinya korupsi dan konflik sosial serta memaksimalkan seluruh potensi Desa Tanjung Agung demi kesejahteraan masyarakat, pungkasnya

Penulis : Tim libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  OPini Redaksi Masyarakat Harus Paham Tugas Wartawan Dilindungi Undang-Undangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *