Oknum PJ Kepala Pekon Tanjung Sari Diduga Selewengkan BLT Empat Tahap Warga Terdampak Covid-19

Tanggamus-koranlibasnews.com Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap satu sampai empat bagi warga terdampak corona virus disease (Covid-19), oleh oknum PJ. kepala Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus menuai cibiran warga penerima BLT DD.

Tokoh masyarakat setempat sudah melaporkan dugaan tersebut .

Bacaan Lainnya

Kami selaku warga Pekon Tanjung Sari melalui Media ini bahwasanya yang bersangkutan yakni PJ.Kepala Pekon Tanjung Sari, harus bertanggung jawab dan harusnya pihak Kecamatan Bulok, dan Pihak Penegak Hukum juga inspektorat harus segera mengaudit PJ.kepal Pekon tersebut kata salah satu tokoh masyarakat kepada Tim Investigasi Media Libas News rabu 14/01/21.

Warga lainya menambahkan di sisi lain dugaan penyalahgunaan BLT tahap pertama ini, mencuat saat sedikitnya 96 KPM warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sama rata justru tidak memperolehnya, kondisi tersebut membuat warga yang belum mendapatkan mempertanyakan kepada pihak Pekon Tanjung Sari.

Kami atas nama warga Pekon Tanjung Sari pihaknya mewakili warga lainnya akan melaporkan PJ.kepala Pekon ke ranah hukum, sudah jelas dalam hal ini PJ.kepala Pekon melakukan penyelewengan dana BLT DD perlu di ketahui khalayak umum rincian sebagai berikut yakni dari 96 KPM di kalikan Rp.300.000.00.(tiga ratus ribu rupiah) jadi totalnya kurang lebih Rp.288.000.000.(dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah) Selama empat tahap Yang Belum Dibagikan Oleh Pj.Kepala Pekon Tanjung Sari jadi Di kemanakan uangnya ujar warga dengan nada kesal pada Tim Investigasi Media Libas News.

Saat warga yang belum terbagi BLT selama empat tahap ini, mencoba menanyakan uang tersebut pada perangkat Pekon jawabnya tidak tau langsung tanya saja pada Pak Pj.

padahal sudah jelas BLT harus diterima bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.

Tokoh lainya menjelaskan Pj. kepala Pekon Tanjung Sari sebelumnya mencatat, jumlah KK yang menerima BLT DD sebanyak 96 KPM sebagai warga kategori miskin sudah menerima.

Namun sampai sekarang belum juga dibagikan oleh pj.Kepala Pekon maupun perangkat Pekon, padahal sudah memasuki BLT tahap empat tambahnya.

Ia menjelaskan saat warga datang meminta haknya, namun Pj.kepala Pekon sulit di temui.

Dalam peraturannya sendiri bantuan untuk warga Covid-19, itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain harus dibagikan untuk warga terdampak pungkasnya.

Ketika akan dikonfirmasi Oleh media Libas News PJ kepala Pekon Tanjung Sari tidak Ada Di tempat bahkan Pintu rumahpun Terkuci Hingga Berita ini diterbitkan PJ kepala Pekon belum bisa Dikonfirmasi.

Penulis : Tim Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Partai Nasdem mengungkap konspirasi/Pembiaran terhadap pelaku kejahatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Dicari sampai ketemu itu orang yg berinisial Pj. Ketika sudah jelas ada penyelewengan dana BLT tsb,laporkan saja kepada pihak yg berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yg melawan hukum.