OKNUM PENDAMPING DESA DIDUGA NEKAT BEKENGI KADES PAUZI

Merangin-koranlibasnews.com
Kades Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Merasa Besar Kepala Dan Angkuh Seperti Tidak Takut Dengan Hukum Di NKRI ini”Pasalnya Okum Pendamping Desa Beinisial”AI Nekat Bekengi Kades Pauzi Dalam Perbuatan Melawan Hukum Terkait Mar”af Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Dengan Pisik Rigit Rabat Beton Panjang 220 Meter dangan lebar 2,5 Meter Dan Gedung Serba Guna Demi Memperkaya Diri Sendiri Tampa Memikirkan Kemajuan Desa Gedang.

Oknum Pendamping Desa Tersebut Pada Tanggal 31 Januari 2019 Jam 09,25 Wib Yang Bersangkutan Menelpon Salah Satu Tim Redaksi Yang Memberitakan Kades Pauzi Terkait Mar”af Dana Desa Dalam Percakapan Oknum Pendamping Desa Melalui Via Henponnya Dengan Nomor”0812-1049-9180 Disadap langsung Oleh Tim Redaksi Koranlibasnews.com Isi Percakapan Oknum Pendamping Desa Tersebut Tiada lain Yang Bersangkut Mengaku Dari Media Sosial Jambi Guna Meintimidasi Dan Menggertak Tim Rekdi Koranlibasnews.com Yang Memberitakan Kadesa Pauzi

Bacaan Lainnya

Terkait Hal Tersebut Diatas Juru Bicara Sku Libas News Dan Koranlibasnews.com”Agus,S.H,MH Ketika Dimintai Tanggapan Melalui Via Henponnya Iya Menyampaikan Dengan Tegas”Saya Selaku Juru bicara Sangat Menyayangkan Perbuatan Oknum Pendamping Desa Tersebut Yang Sudah Nekat Meintimidasi Terkait Pemberitan Kades Pauzi Apa lagi Yang Bersangkutan Meyebutkan Dirinya Dari Media Sosial Jambi.Terangnya

Agus Juga Menambahkan”Saya Rasa Oknum Pendamping Desa Tersebut Tidak Mengerti Tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Maka Dia Berani Membekengi Kades Pauzi Sedangkan Perbutan Oknum Pendamping Desa Tersebut Sudah Jelas Melanggar Pasal 18 yang Berbunyi Barang Siapa Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Menghambat Dan Menghalang-Halangi Kinerja Wartawan Sesuai Dengan Pasal 3 Ayat 4 Dipidana Penjara 2 Tahun Dan Denda Rp 500.000.000 paparnya.

BACA JUGA  Perangkat Desa Rancajaya Beri Kejutan Bhabinkamtibmas

Disisi Lain Agus Juga Menjelaskan Kami Sudah Melacak Dan Memastikan Pemilik Nomor HP Yang Pernah Menelpon Salah Satu Tim Redaksi Ternyata Memang Benar Nomor Hp Tersebut Milik Oknum Pendamping Desa Dan Akun Fb Atas Nama Andi Futra Dan Nomor HP Tersebut Digunakan Untuk Nomor Whasaf Juga.

Mengakhiri Percakapan Agus Juga Berharap Kepada Pihak Penegak Hukum Resor Kabupaten Merangin Agar Segera Menindak Lanjuti Pemberitaan Media Koranlibasnews.com Terkait Permasalahan Mar”ap Dana Desa Yang Dilakukan Oleh Kades Pauzi Jangan Sampai Pihak Penegak Hukum Seperti Kapolres dan Kejari Merangin Terkasan Tutup Mata dan Tutup Telinga juga Kami Menilai Kades Pauzi Dan Oknum Pendamping Desa Tersebut Terkesan Sudah Kerja sama Dalam Melakukan Mar”af Dana Desa.Pungkasnya

Menyikapi Hal Tersebut Media koranlibasnews.com Mengkonfirmasi Oknum Pendamping Desa Tersebut Melalui Via Whasafnya Namun Terbaca Oleh Yang Bersangkut Hingga Sampai Saat Ini Oknum Pendamping Desa Tersebut Tidak Memberikan Jawaban Hingga Berita ini Diturunkan.

Penulis : Sapriyani

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *