Oknum BPK Kampung Kibang Pacing Melakukan Penarikan Biaya Untuk UMKM.

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Diduga ada penarikan biaya Rp.100.000 pada tahun 2021 untuk mengajukan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM oleh oknum BPK di kampung kibang Pacing jaya kecamatan menggala timur kabupaten tulang bawang.Senin 24/07/2023

Pasalnya ada laporan masyarakat kepada tim media, terkait adanya penarikan biaya sebesar Rp.100.000 oleh oknum BPK, kibang Pacing jaya untuk mengajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM, sebesar Rp.240.000

Bacaan Lainnya

Tapi sangat disayangkan sampai hari ini belum ada informasi dari oknum BPK, puluhan masyarakat merasa ditipu sedangkan dalam satu rumah ada yang mengajukan, tiga orang, tiga ratus ribu dan dua orang, dua ratus ribu.jelasnya masyarakat

Saat tim media kerumah oknum BPK, minta keterangan dengan oknum tersebut dia menjelaskan, itu tidak benar selama ini saya tidak pernah merasa untuk meminta uang kepada masyarakat,

Karena saya tidak tau masalah itu, mendingan saya ngurus pekerjaan saya, mana narasumber yang bicara seperti itu suruh dia kerumah saya, saya remas-remas mulut nya.jelasnya

Untuk Aparat Penegak Hukum APH, atau dinas yang terkait agar bisa menyelusuri dikampung kibang Pacing jaya kecamatan menggala timur kabupaten tulang bawang

Penulis :Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pemeritah Pekon Muaratembulih salurkan Blt tahap 3 Kepada 25 KPM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *