Sukabumi-koranlibasnews.com
Kota Sukabumi yang masuk Level 2 atau Level biru kemungkinan akan di perbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan standar protokol kesehatan yang di terapkan.
Di kutip @tribunJabar, Melalui gugus tugas Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan Jawa Barat sudah melakukan salah satu dasar untuk pemberlakuan new normal tersebut, yakni Levelling atau pengkategorian setiap daerah berdasarkan temuan penyebaran Covid-19.
Di Jawa Barat ada 5 Daerah wilayah yang berstatus Level dua atau Level Biru, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.
Sementara tetangga Kota Sukabumi yaitu Kabupaten Sukabumi yang berstatus Level 3 atau Zona Kuning boleh melakukan kegiatan 60% dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan.
Penulis : Bahtiar libas
Editor : Fikri