Muspika Kecamatan Sekicau Hadiri MusDesSus Pekon Tiga Jaya

Lampung Barat-koranlibasnews.com Berdasarkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemik Covid-19 dan atau di dalam anggota keluarganya yang mempunyai penyakit kronis atau menahun, akan diberikan bantuan, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT), yang bisa diambilkan dari Dana Desa.

Berdasarkan sesuai ketentuannya, penerima bukan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), atau masyarakat yang mempunyai kartu Pra Kerja.

Bacaan Lainnya

Baru -baru ini Pemerintah Pekon Tiga Jaya melakukan MusDesus penetapan calon penerima BLT DD,dalam acara ini di hadiri Camat Sekicau SRI HANDAYANI.SH Sekmat IWAN DARMAWAN.S.kom.MM, Peratin PRAYITNO, Ketua LHP Pekon Tiga Jaya EKO,Bhabinkamtibmas Bripka ANTON,Babinsa Pekon Tiga Jaya Serka WINARDI beserta aparatur Pekon Tiga Jaya juga perwakilan Tokoh Masyarakat Pekon Tiga Jaya,Pendamping Pekon.

Libasimg-20210208-wa0083

Peratin PRAYITNO dalam Sambutanya beliau menyampaikan terkait Musdesus ini terkait BLT DD tahun anggaran 2021 untuk korban terdampak covid-19 perlu mendata calon penerima BLT yang palid  untuk 47 KK dengan nilai yang akan di realisasikan sebesar Rp.300.000.00 (tiga ratus ribu rupiah).

Peratin PRAYITNO menambahkan di sela-sela Musdesus kepada tim aparat Pekon dan pemangku serta LHP,agar data yang di terima di tetapkan agar tidak timpang tindih sebagai penerima KPM (keluarga penerima manfaat) dari dana desa dan betul betul hasil survey di lapangan oleh tim.

Agar pada kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan.

Ibu Sri Handayani SH selaku camat juga memperkenalkan diri kepada seluruh LHP, tokoh masyarakat dan aparatur pekon tiga jaya.

Sebab, beliau baru saja menjalankan amanah di Kecamatan Sekincau lebih kurang 2 minggu.

Selama ini beliau bertugas di kecamatan belalau. Dah kesempatan ini ibu Camat Sri Handayani SH, memberikan apresiasi kepada LHP dan aparat pekon yang telah membuat tim survey ke pemangku untuk mengambil data penerima manfaat dana desa, agar kedepan dapat meningkatkan kinerja dan kekompakan nya.

Dan hasil survey dari 9 pemangku yang betul betul layak menerima manfaat sebanyak 47 KK.

Pendamping KPM kecamatan Sekincau berpendapat bahwa pengambilan keputusan harus melihat kelayakan dari penerima manfaat. Musyawarah ini sudah diusulkan dari pemangku- pemangku,hasil pendataan dan hasil dari survey tim, dibahas pada musdessus pekon tiga jaya.

Musyawarah desa ini dipimpin oleh LHP pekon tiga jaya dan juga tokoh masyarakat.

Yang layak mendapatkan bantuan BLT DD senilai Rp. 300.000 tahap pertama 2021 dipekon tiga jaya sebanyak 47 KK.

“Alhamdulillah, musdessus pekon tiga jaya berjalan aman dan Lancar serta mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetap kan” pungkas pratin Prayitno.

Penulis : Asmuni Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Babinsa Desa Tanjung Rasa Kaler Dan Staf Desa Karya Bakti Pengecetan Lapangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *