Sukabumi-koranlibasnews.com
MUI Kota Sukabumi dalam kegiatan ibadah Puasa Ramadhan 1441 H di masa Pandemi wabah Virus Corona Covid-19 mengeluarkan himbauan untuk khususnya Masyarakat Kota Sukabumi tentang tata tertib ibadah bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah di masa pandemi wabah virus Covid-19. Dalam himbauan nya tersebut berisi tentang point – point
1.Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta bertawakal kepada Allah SWt, dengan berikhtiar semaksimal mungkin dalam upaya mencegah penyebaran merebaknya wabah virus Covid-19:
2. Meningkatkan Taqarrub kepada Allah SWt, serta mentaati dan melaksanakan panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah di tetapkan oleh Pemerintah:
3. Menghindari kegiatan dalam kerumunan orang banyak:
4.Melakukan kegiatan di kediaman masing – masing dengan memperbanyak Ibadah Sunnah, membaca Al-Quran, Berdzikir, berdo’a, dan ibadah lainnya:
5.Khusus di bulan suci Ramadhan 1441 H :
A. Umat Islam selain diwajibkan menjalankan ibadah Shaum Ramadhan sesuai dengan aturan Syar’i, juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan Shaleh lainnya :
B.Buka Shaum dan Sahur hendaknya dilakukan oleh pribadi bersama keluarga dengan tidak mengundang banyak orang :
C.Shalat Tarawih dan tadarus Al-Quran dilakukan secara berjamaah/Munfaridh dengan keluarga atau sendiri – sendiri di kediaman masing – masing:
D.I’tikaf tidak dilakukan secara banyak orang:
E.Penyelenggaraan peringatan Nuzulul Qur’an dan ceramah – ceramah lainnya tidak mengundang orang banyak:
F.Takbiran pada malam Idul Fitri dilakukan di kediaman masing – masing:
G.Meningkatkan dalam menunaikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh yang penyalurannya melalui BAZNAS :
6.Meningkatkan disiplin dalam melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) di semua tempat dan dalam kondisi apapun.
Himbauan yang di keluarkan dengan Nomor : 030/IMB/MUI-KOTSMI/IV/2020 tersebut di tandatangani oleh Ketua MUI Kota Sukabumi Dr. KH. Aab Abdullah S.IP., M.Ag dan Sekretaris MUI Kota Sukabumi Drs. H. Muh. Kusoy, M.M.Pd.
Penulis : Bachtiar Libas
Editor : Fikri