Tulang Bawang-koranlibasnews.com Rutan Kelas II.B Menggala TulangBawang Provinsi Lampung Mengelar Upacara Penyematan tanda kenaikan pangkat dua puluh tiga (23) Pegawai Sipir Rumah Tahanan Negara Kelas II.B Menggala Senin (18/4/2022)
Upacara penyematan tanda kenaikan pangkat tersebut,berdasarkan surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor:W.9-510.KP.04.05 tahun 2022.tentang kebaikan pangkat pegawai negeri sipil,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam sambutan Kepala Rutan kelas II.B Menggala Gowin Mahali A.Md, IP, S.Sos, M.Si Menyampaikan terimakasih telah melaksanakan upacara penyematan tanda kenaikan pangkat aparatur sipil negara terhitung dari tanggal satu 1 april 2022 di naikan pangkat sebanyak 23 personil petugas lapas menjadi penata muda tingkat I,golongan III B
“Dengan masa kerja golongan 15 tahun 4 bulan,dan kepada pegawai yang telah mendapatkan kepercayaan atas kenaikan Pakat ini,Agar betul-betul bekerja yang lebih baik lagi karena kita sudah di berikan gaji pokok,di tambah dengan penghasilan tetap.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan karutan berharap kepada seluruh personel aktif pegawai sipir agar tetap berkerja sesuai Standar Oprasi Pelayanan (SOP) dan mengedepankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tegas Gowin.
Penulis : Sukir libas
Editor : Redaksi