Singkawang-koranlibasnews.com Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) propinsi Kalimantan Barat melakukan investigasi ke SMPN 20 Kota Singkawang untuk melakukan Konfirmasi dan klarifikasi atas dasar pengaduan masyarakat Ketua LP KPK Kalimantan Barat Sukahar,SH,MH mengatakan bahwa hal ini biasa kami lakukan setelah menerima pengaduan masyarakat,Kali ini kami menerima pengaduan terkait pembangunan Laboratorium ,UKS dan pagar sekolah di SMPN 20 Kota Singkawang dan atas pengaduan tersebut kita wajib mengkonfirmasi terlebih dahulu kepihak yang diadukan untuk mencari kebenaran pengaduan tersebut.
LP KPK Kalimantan Barat yang di wakili oleh sekretaris Komda Kalbar Rudi Wisnu,sementara dari pihak dinas pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Safari Hamzah S.Ag.,M.Si. dan beberapa tim teknis , pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas kemudian ada juga Kepala sekolah SMPN 20 Endra Muplihun, S.pd.,M.pd.dan beberapa Guru.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Singkawang yang diwakili oleh Safari Hamzah S,Ag,M,Si. mengatakan bahwa apa yang dilakukan LP KPK adalah hal yang positif dan juga membantu kami dalam hal pengawasan, mungkin apa yang tidak terlihat oleh kami ditemukan oleh LP KPK dan insyaallah kalau ada yang kurang kita akan perbaiki ,karena pekerjaan ini pun masih dalam tahap perawatan
Investasi yang dilakukan LP KPK dari jam 09:30 wiba sampai 10:30 wiba berjalan dengan baik.
” Kita lakukan ini adalah sesuai fungsi kita melakukan sosial kontrol terhadap penyelenggaraan negara,kita menerima pengaduan dari masyarakat dan kita harus buktikan kebenaran dari pengaduan tersebut dengan cara menginvestigasi secara langsung ke lokasi dan kepada para pihak ” ucap Rudi
Rudi juga mengatakan pihak terkait yang kami jumpai dilapangan sangat proporsional dalam memberikan penjelasan yang kami perlukan Tanpa ada yang ditutupi
Sukahar SH,MH sebagai Ketua LP KPK propinsi Kalimantan Barat juga berharap kepada pihak yang kita datangi untuk bersikap secara profesional,karena kita melakukan hal ini juga ada aturan nya dan bukan mengada ada.
Penulis : RD Libas/tim KalBar
Editor : Redaksi