LBH Bhakti Nusa Laporkan ke Kejari Singkawang,terkait Dugaan Korupsi Gedung Sentra Kuliner Ikan Negara Dirugikan 1,5 Milyar

Singkawang-koranlibasnews.com
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Bakti Nusa yang di nakhodai oleh Muhammad Syafuddin melaporkan Dinas Pertanian,Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang ke Kejaksaan Negeri Singkawang.(Selasa 09/09/2025).

Dalam laporan nya diuraikan bahwa ada dugaan korupsi (perbuatan melawan hukum) yang dilakukan oleh kadis pertanian.Ketahanan Pangan Kelautan dan Perlkanan Kota Singkawang ,dimana Gedung Sentral Kuliner Ikan Kota Singkawang di alih fungsikan tanpa ada keterbukaan ke publik.

Bacaan Lainnya

Indikasi dugaan korupsi ini menurut Udin dimulai dari tahun 2023 dimana Dinas pertanian,Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan tender/lelang dengan kode tender 18174218 dengan nama lelang Gedung Sentra Kuliner Ikan yang dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2023 senilai Rp. 2.100.000.000 yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman No.50 Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yang dimenangkan oleh CV. Govinda Putra Mandiri dengan harga sebesar Rp. 1.599.999.999,99

Menurut Ketua LBH Bakti Nusa kepada wartawan media ini bahwa hari ini Selasa 09/09/2025 kami telah melaporkan dugaan korupsi dan Penyalahgunaan jabatan oleh walikota Singkawang Tjhai Chui Mie karena pemenang tender/lelang adalah anak kandung walikota Singkawang itu sendiri.

Sehingga diduga pengalihan fungsi sarana pembangunan tidak sesuai peruntukan sebagai mana tujuan awal adalah pembangunan sentra kuliner ikan untuk penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekarang Malah menjadi “Garden Nordu Cafee” untuk keuntungan pribadi anak walikota Tjhai Chui Mie. Jelasnya

Lanjut menurut Udin perbuatan ini telah merugikan masyarakat dalam kesempatan berusaha bagi pelaku UMKM di kota Singkawang khususnya Nelayan dalam budidaya ikan.

BACA JUGA  Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Sehingga ada dugaan korupsi dan kerugian negara sebesar Rp. 2.100.000.000.00 (Dua Milyar Setatus Juta) yang dilakukan oleh kadis pertanian Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kota Singkawang atas perbuatan melakukan lelang alih fungsi dan manfaat bangunan sentra kuliner ikan menjadi Garden Nordu Cafee yang berinisial anak kandung walikota Tjhai Chui Mie.

Ketua LBH Bakti Nusa yang biasa akrab dipanggil bang Udin berharap Kepala Kejaksaan negeri Singkawang tidak memandang bulu dalam menangani laporan dugaan korupsi Penyalahgunaan jabatan/wewenang serta aktor dibalik Lelang/Tender yang tidak sehat ini. Tutupnya

Penulis : Paidil

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *