Ketum LBH LIBAS Desak Inspektorat Tanggamus Segera limpahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Pekon Gunung kasih Ke APH

Tanggamus-koranlibasnews.com Sudah Sekian Lama Hilang Di telan Bumi tampa ada kabar berita terkait Hasil audit dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Tanggamus tahun Anggaran 2018-2021 hingga Sampai Saat ini Pihak Inspektorat dinilai belum Berani Melimpahkan perkara Tersebut Ke Aparat Penegak hukum setempat (APH).

Hal Ini menjadi Sorotan Oleh Dewan Pimpinan Pusat lembaga Bantuan Hukum Lentera indonesia Barometer Analis Study ( DPP-LBH LIBAS) sehingga Membuat
Fikri Yanto SH, selaku Ketua Umum DPP LBH LIBAS Gram terkait Ketidak Keberanian Pihak Inspektorat Tanggamus untuk Melimpahkan Hasil Audit dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2018-2021 pekon Gunung Kasih ke pihak Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

Kepada media ini Fikri Yanto,SH juga menyampaikan” Benar saya di minta ada beberapa perwakilan masyarakat pekon Gunung Kasih beberapa hari yang lalu datang ke kantor saya Untuk mendesak Pihak Inspektorat Tanggamus Agar Segera melimpahkan Hasil Audit dana Desa Tahun Anggaran 2018-2021 yang jelas Jelas Menjadi Temuan sehingga merugikan negara kurang lebih 1 Milyar.

Menurutnya,Sikap lamban dari Inspektorat Tanggamus ini, dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat Pekon Gunung Kasih terkait keseriusan Inspektorat dalam penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2018-2021.

Untuk diketahui Ketua Umum DPP LBH LIBAS sudah mengantongi semua berkas Terkait dugaan Tidak pidana korupsi Pekon Gunung Kasih tahun anggaran 2018-2021, namun saat ini saya tidak bisa bicara banyak karena saya lagi kunjungan kerja di Bandung, Subang dan Tangerang.

BACA JUGA  Bupati Tanggamus Hadiri Apel Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022

Mudah mudahan Pulang dari kunjungan Kerja nanti kami akan mendesak Dan Menyurati Pihak Inspektorat tanggamus.

Terkait Hal Tersebut Di atas awak media Ini mencoba Untuk menkonfirmasi Pihak Inspektorat setempat,Hingga Sampai berita ini di terbitkan Pihak Inspektorat belum Bisa di Konfirmasi.(Tim)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *