Tulang bawang-Koranlibasnews.com Pada Hari Rabu Sore 27 Januari 2021 Pukul 17.16 WIB, Kejaksaan negeri menggala tulang bawang menetapkan kepala dinas pendidikan kabupaten tulang bawang lampung sebagai tersangka Korupsi dana alokasi khusus tahun anggaran 2019 Melalui Jumpa pers Kejari Menggala, mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat dan publik nasional.
Perwira yang nota benenya ketua umum Gerakan Masyarakat Bangun Tulang Bawang (GEMA BATU) Mengatakan, ” Di tetapkannya kepala dinas pendidikan tulang bawang yang berinisial NS sebagai tersangka atas menarik fee 12.5 persen setiap sekolah penerima dana DAK tahun anggaran 2019 Oleh kejari menggala tentunya ini mengangkat integritas kejaksaan negeri menggala tulang bawang di mata publik nasional bahkan di mata publik dunia,” ungkap perwira di sekretariat Gema Batu Jalan Aspol. Kamis, ( 28-01-2021).
Lanjut Perwira, bahwa kepala kejaksaan negeri menggala yang di kepalai ibu Dyah Ambarwati menunjukan ketegasan Integritas Kejari Menggala di mata publik sebagai salah satu lembaga penegak hukum di tulang bawang.
Selaku kajari ibu Dyah Ambarwati konsisten terhadap kinerjanya Untuk mengabdi pada bangsa dan negara melalui daerah kepemimpinanya di kejari menggala tulang bawang, kata perwira.
disinggung kerugian negara Terkait penetapan tersangka inisial NS atas dugaan pungutan liar 12.5 persen dari seluruh sekolah penerima dana DAK TA 2019, menurutnya ada kerugian negara.
Karna bila dana tak di pungut 12.5 persen tersebut maka kualitas dan kwantitas dari pekerjaan akan lebih baik.
Bila Tak ada Pungutan Liar 12.5 persen ke pihak penerima dana DAK, tentunya dana tersebut akan direalisakan penerima dana DAK untuk terjaminnya mutu kualitas dan kwantitas dari pekerjaan akan lebih baik, dari pungutan 12.5 persen yang tidak ada dasar hukumnya tentunya dalam hal ini ada perbuatan melawan hukum, ” ujarnya.
Disinggung dugaan kisaran jumlah total dana dari yang dipungut dugaan tersangka inisial NS,
selaku ketum GEMA BATU hal itu tidaklah sulit untuk menghitungnya, jumlah total dana dari penerima dana DAK dikalikan 12.5 persen akan timbul jumlah total uang negara yang tidak jelas arahanya.
kesemuanya itu kita tunggu perhitungan kejari menggala yang nantinya akan di beri tau oleh pihak kejari sesuai yang dikatakan pihak kejari pada jumpa pers pada rabu 27 januari 2021 pukul 17.16 WIB kemarin, kata perwira.
Lanjut perwira” kita selaku masyarakat tulang bawang selalu monitor dalam hal ini, karna ini bentuk dari kejahatan terhadap anggaran yang mana nota bene anggaran ini untuk kepentingan bersama guna meningkatkan sumberdaya manusia dalam sektor pendidikan di daerah tulang bawang khususnya.”
Kita selaku masyarakat tulang bawang akan selalu suport dan motivasi aparat penegakan hukum khusus yang ada di tulang bawang dan penegakan hukum di seluruh wilayah republik indonesia pada umumnya, tutup perwira.
Penulis : Sukir Libas
Editor. : Fikri