JAKARTA-koranlibasnews.com Erick JS Simangunsong, debt collector ‘Si Belang Biru’, tak lagi menunjukkan kesangarannya setelah dibekuk polisi. Erick JS Simangunsong telah meminta maaf.
“Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong, dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan ke seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat,” kata Erick dengan nada bicara pelan, dalam video yang diterima detikcom, Kamis (2/3/2023).
Erick kemudian memberikan pesan kepada rekan-rekannya sesama debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan dengan cara kekerasan seperti yang dia lakukan.
“Kami mengapresiasi ketegasan Kapolda Metro Inspektur Jenderal Polisi Dr. Drs. H. Mochammad Fadil Imran, M.Si., terkait pembrantasan premanisme yang berkedok finance.” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Sabda Daya Nusantara Lilik Adi Goenawan di DPP YLPK Sabda Nusantara saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, (2/3/2023) melalui sambungan telepon.
“Semoga langkah tegas Kapolda Metro Jaya bisa menjadi contoh untuk Polda – Polda di seluruh Republik Indonesia.
untuk kembali ke marwah menjadi polisi yang benar-benar berpihak pada penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak tembang pilih.” tegas Ketum YLPK Sabda Daya Nusantara.
“Sebagai mana yang kita ketahui dan bukan rahasia umum, jika dept colector juga banyak di bekingi oknum aparat penegak hukum (APH) kita,yang secara Tidak langsung merusak moral keadilan.” pungkas pria asal Ambarawa yang juga sebagai Dewan Pakar Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (Tim/Red)
Sumber: DPP-YLPK SABDA DAYA NUSANTARA