Ketua Umum DPP LBH LIBAS Desak Inspektorat dan APH Tanggamus Panggil Kepala Pekon Antar Brak

Tanggamus-koranlibasnews.com Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH, mendesak Inspektur Inspektorat Tanggamus, agar secepatnya Memanggil Kepala Pekon Antar Brak Kecamatan Limau terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2022-sampai 2023 .

Fikri Yanto SH mengatakan, dengan viral nya pemberitaan yang sempat naik dibeberapa media online yang ada di kabupaten Tanggamus terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Pekon Antar Brak, dirinya meminta Inspektorat dan Aph segera panggil Kepala Pekon Antar Brak.

Bacaan Lainnya

Menurutnya dari pemberitaan online , Dirinya melihat ada beberapa kegiatan dan aitem yang diduga fiktif di Pekon Antar Brak.

“Dirinya juga berharap kepada warga masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkannya apabila ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kepala Pekon nya.

Kata Fikri Yanto SH ada beberapa kegiatan tidak sesuai dengan daftar Rencana Pengguna anggaran Dana Desa (DD) khusus Tahun 2022 sampai 2023 yang diduga tidak dilaksanakan ada dua titik terkait rabat beton yang panjang 100 meter belum di kerjakan.

Akan tetapi fakta dilapangan yang sudah dikerjakan di Dusun Sidomukti 1 sedangkan di Dusun Sidomukti 2 sampai hari ini belum dikerjakan.

Anehnya di Pemerintahan Pekon Antar Brak seolah -olah Ketidak-transparansian yang kami maksudkan adalah tidak adanya akses informasi kepada masyarakat terkait alokasi dan penggunaan Dana Desa.

Tidak ada pengumuman atau pemberitahuan terkait alokasi dan penggunaan Dana Desa.

Sehingga hal tersebut mengakibatkan timbul dugaan dan muncul berbagai asumsi di kalangan masyarakat Pekon Antar Brak.

BACA JUGA  Polsek Pugung, Satgas Covid-19 Dan Mahasiawa UIN-RL Bagikan Ratusan Masker Di Way Manak

Ditempat Terpisah Salah Satu Perangkat Pekon Antar Brak Ketika di Sambangi Awak media Ini senin 22/01/2024 di kediamannya mengatakan” emang Benar semenjak di pimpin oleh ibu lurah”Vivin Pekon antar Brak kami menilai sangat Amburadul Pembangunan yang Di anggarkan Dari Dana Desa Contoh nya saja,Rabat tahun 2023 hingga sampai saat ini ada yang belum Di bangun apa lagi terkait Dana Tambahan kami juga tidak tau pisiknya untuk apa.?

Yang membuat kami bingung Setiap kegiatan yang ada di pekon antar Brak,kepala pekon hanya membuat Tim TPK sistem tunjuk namun di pelaporan setiap akhir tahun nama ketua TPK tidak sesuai sama pakta di lapangan, sehingga kami menilai banyak kejanggalan baik di pelaporan maupun di pembangunan.

Dan kami Sangat mendukung LBH LIBAS untuk membongkar kejanggalan- kejanggalan yang di duga di lakukan kepala pekon antar Brak,bila perlu pihak inspektorat dan APH juga panggil dan Periksa salah Staf pekon antar Brak bernama Siswo Edi karena Yang bersangkutan kepercayaan kepala pekon. jelasnya

Hingga berita ini di terbitkan kepala pekon Antar Brak Belum bisa di konfirmasi karena Nomor awak media di blokir dan setiap ke rumah kepala pekon tidak mau  menemui,Alias ngumpet.

Penulis : Tim

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *