Ketua LSM Lipan Mengecam Keras Akibat Pangkalan Gas LPG 3 Kg Menjual Melebihi Harga Het.

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Beredarnya pangkalan Gas LPG 3 menjual ke masyarakat melebihi dari harga Het yang sudah di cantumkan dari PT Gas LPG yang ada di Tulang Bawang. Sabtu 29/07/2023

Seperti contoh salah satu pangkalan Gas LPG Bu unduk yang ada di kampung gedung karya jitu kecamatan Rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang menjual Gas LPG 3 kg,

Bacaan Lainnya

Untuk masyarakat yang membawa KTP dikenakan Rp.23.000 bagi masyarakat yang tidak membawa KTP di kenakan Rp.25.000 sedangkan dari Agen PT CAHAYA GAS LAMPUNG harga eceran tertinggi Rp.19.200

Sesuai SK Bup Tulang Bawang, No B/181/VII,7 HK/TB/2020, tapi sangat disayangkan pangkalan Bu Unduk tidak mengikuti aturan yang sudah di cantumkan dari PT tersebut.

Saat tim Media Dan Lembaga konfirmasi dengan pangkalan LPG 3 Kg milik Bu Unduk pak Hi. yang punya pangkalan dia menjelaskan, memang saya menjual Gas 3 kg dua puluh tiga ribu bagi masyarakat yang membawa KTP, bagi yang tidak membawa KTP saya kenakan dua puluh lima ribu, maka saya ambil seperti itu untuk bayar kuli,

Lanjut cerita, dan juga seperti CAHAYA GAS LAMPUNG terkadang telat ngirim terpaksa saya ngambil juga di bandar jaya, emang saya akui saya jual seperti itu.jelasnya

Dengan temuan seperti itu, ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Aset Negara LIPAN, mengecam keras karna penjual Gas LPG 3 kg tidak mengikuti aturan yang sudah di cantumkan dari pihak Agen tersebut, sangat menyusahkan masyarakat, saya JONI selaku ketua Lipan kabupaten tulang bawang, saya minta agar pihak PT CAHAYA GAS LAMPUNG.

BACA JUGA  Gerebek Kontrakan Di Bawang Latak, Dua Warga Yukum Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

Lanjut ketua Lipan, Harus memberikan ketegasan terhadap pangkalan LPG 3 kg milik Bu Unduk karena ini sudah sewenang-wenang sudah melebihi batas karna menjual Gas tidak sesuai dengan harga het.jelasnya

Itulah hasil penemuan tim media dan lembaga di kampung gedung karya jitu kecamatan Rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang supaya dari pihak PT CAHAYA GAS LAMPUNG memberikan ketegasan kepada pangkalan Bu Unduk sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.

Penulis : Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *