Merangin, libasnews.com – Ketua badan permusawaratan desa (BPD)desa sungai ulas kecamatan muara siau kabupaten merangin jambi.angkat bicara terkait kenirja kades desa setempat
Pasalnya”kades desa sungai ulas setiap pembangunan desa selalu tidak tidak ada koordinasi dengan badan permusawaratan desa BPD dan apa pun pembangunan tidak pernah ada koordinasi bahkan setiap pembangun didesa indikasi banyak kejanggalan.
Hal ini disampaikan oleh ketua badan permusawaratan desa sungai ulas ketika dikonfirmasi oleh wartawan koran ini dini hari 25-08-2018 disalah pasar bawah bangko terminal jangkat iya menjelaskan”kami sebagai ketua BPD geram kepada kenirja kades kami yang seolah olah seperti uang milik peribadi dia setiap proyek tidak memiliki papan merek berapa jumlah anggaran tersebut.
Masih kata BPD”dari tahun 2014 hingga sampai saat ini saya tidak pernah menanda tangan Baik berkas pengajuan dan pencairan saya menduga tanda tangan saya dipalsukan demi memuluskan aksi-aksi tindak pidana korupsi.jelas BPD
Ditempat terpisah wartawan koran ini langsung mengkonfirmasi kades desa sungai ulas melalui via henvon namun yang bersangkutan tidak mengangkat hingga berita ini diturun kan kades tidak bisa dihubungi. (red01)