Ketua AWPI Tuba Resmi Laporkan Oknum Sekcam Gedung Aji Dan Sekdes Penawar Baru Ke Inspektorat Tuba.

Tulang Bawang-koranlibasnews.com Menindaklanjuti terkait pemberitaan penarikan dana koran atau publikasi senilai 2.400.000 yang diduga dilakukan oleh Dinas Dinas DPMK/K Tuba, Ketua Organisasi DPC AWPI Tuba dan LSM GPMB Tuba resmi melaporkan oknum PJ Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru ke Inspektorat Tuba, terkait dengan surat pernyataan palsu yang diberkan oleh oknum PJ Sekcam dan Sekdes di Dinas DPMK/K Tuba. Selasa, (15/03/2022).

Saat ditemui di kantor DPMK/K Tuba, Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) dinas DPMK/K menjelaskan, “Ya, benar mereka datang kesini dan memberikan pernyataan tertulis dengan pernyataan tidak pernah memberikan informasi apapun terhadap sejumlah awak media, dan kami pun telah menerima surat pernyataan tsb, dan terkait dengan pemberitaan yang beredar, saya pun adalah korban. Karena saya tidak pernah merasa menerima uang dana koran atau publikasi sebesar 2.400.000 tersebut”. Ucapnya Pak Kabid Dani DPMK/K.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Bani selaku perwakilan Dinas DPMK/K menambahkan, “Jujur aja bang biar kita gak saling Miskomunikasi, segera selesaikan langkahnya abang nanti kita konfrontir sekira mau abang melaporkan di Inspektorat Tuba apakah benar kami menerima uang tsb. Dan jangan sampai bang persoalan ini melebar – lebar bang, kami kan kalau diberita – beritain gini gimanalah bang”. Tegasnya Bani Dinas DPMK/K.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Henny Widiasari, S.E., M. M selaku Kasubbag Administrasi Umum menjelaskan, “untuk saat ini laporan kami terima, selanjutnya akan kami serahkan ke Inspektur dan nanti Inspektur yang akan menyerah kan ke Irban mana yang menindaklanjuti. Untuk kelanjutannya nanti kami beritahukan kepada bapak”. Jelasnya kepada Ketua AWPI.

BACA JUGA  Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kec. Gedung Aji Baru.

Dilain tempat saat ditemui dikantor Sekretariat DPC AWPI Tuba, Redy Sanjaya selaku Ketua menjelaskan, “Ya, Hari ini saya beserta jajaran AWPI Tuba dan sekaligus ketua LSM Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Tulang Bawang resmi melaporkan oknum PJ Sekcam Gedung Aji inisial (AL) dan Sekdes Penawar Baru inisial (TM) dengan dugaan telah memberikan Surat Pernyataan Palsu yang telah diberikan di Dinas DPMK/K Tulang Bawang,”

Masih Redy Sanjaya, “Saya berharap kepada Inspektorat dapat menindak tegas oknum tersebut, terlepas siapa saja yang salah dalam persoalan ini, mohon Ispektorat dapat bekerja sesuai dengan prosedur. Dan kami semua menantikan atas kelanjutan persoalan ini”. Tegasnya (Tim AWPI).

Penulis : Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *