Tulang Bawang-koranlibasnews.com Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya Kecamatan Banjar Baru terancam bakal di laporkan ke Aparat Penegak Hukum Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM-BARAK-NKRI) DPD Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini atas dugaan Korupsi Dana Desa(DD) dan Dana(ADD) Alokasi Dana Desa dari tahun 2018,2019 dan 2020 seperti yang di sampaikan Ketua DPD BARAK NKRI Tuba Husin Senin 7/3/2022.
“Dalam waktu dekat ini usai pesta demokrasi pilkakam serentak saya bersama tim akan melayangkan laporan Kakam Bawang Sakti Jaya ke APH atas dugaan korupsi yang di lakukan nya selama kakam Sunardi menjabat,” Tegas nya Ketua Dpd Barak
Adapun dugaan korupsi yang di lakukan kakam Bawang Sakti Jaya Sunardi di bidang pembinaan dan pemberdayaan Kampung yang menghabiskan anggaran dana desa dan alokasi dana desa ratusan juta rupiah setiap tahun nya namun tidak jelas kegunaan nya,
“Setiap tahun negara diduga mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang di anggarkan kakam Sunardi nya baik di bidang pembinaan maupun di bidang pemberdayaan kampung yang tidak jelas kegunaan nya yang mengarahkan kepada tindak pidana korupsi,”Sambung nya Ketua Barak.
Sampai berita ini di tayangkan kepala kampung Bawang Sakti Jaya tidak bisa menjawab saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp.tim
Penulis : Sukir libas
Editor : Redaksi