Kebakaran Jenggot Oknum Kades Yang Tersandung Pidana Korupsi Cari Kambing Hitam Guna Tutupi Kebenarnya

Anehnya lagi laporan dengan No LP/16/1/2021/SU/TBS, ini diterima langsung oleh pihak kepolisian, padahal seharusnya pihak kepolisian juga harus menelisik materi dari si pelapor apakah itu ranahnya bisa masuk dan diterima sebagai ranah laporan terkait pencemaran nama baik (mengandung unsur fitnah) atau tidak ,” Ungkap Obor Panjaitan merasa heran.

” Ya yang saya posting itu kan benar adanya, toh kalau lah fitnah katanya, kenapa waktu diberitakan di beberapa media terkait dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan, ia tidak menuntut dan menggunakan hak jawabnya , “Tambah Obor Panjaitan yang juga merupakan Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), dan menjadi anggota keluarga FPII (Forum Pers Independent Indonesia) bahkan ikut serta dalam pembentukan organisasi yang telah besar (FPII) tersebut.

Bacaan Lainnya

Aktivis nasional turut angkat suara dan prihatin akan hal ini; Kembalikan saja pada pangkal soal yang Adinda laporkan itu…
Termasuk laporan Dinda yang tidak diproses penyidik hingga ke tahap penuntutan.Jadi ungkap saja dengan memaparkan kronologis masalahnya, pasti kita bantu Tandas “Jacob Ereste”.

“Semestinya oknum Kades Tornagodang itu berani transfaran serta membantah langsung terkait berita adanya laporan warga ke Polres Toba dan Kejaksaan terkait dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 dan 2017, potensi kerugian Uang Negara diperkirakan ratusan juta ini ,” Imbuhnya.

“Coba kalau memang saya dianggap mencemarkan nama baik dan postingan saya ini disebut fitnah, Apakah berani Oknum Kades Tornagodang dengan keluargannya membuat statement bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menjadi kades yang bolak balik dipanggil penyidik atas dugaan kasus korupsi seperti yang saya utarakan diatas ,” Tantang Obor Panjaitan,Dalam pada itu,

menanggapi kisruh kades ini, Galih Prito Raka Siwi selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (WAKETUM DPP LSM KPK ) Riau berharap baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan bisa lebih serius lagi menuntaskan kasus ini, apabila dalam beberapa hari ini tak juga bergulir, kami akan minta Kapolda Sumut menarik kasus ini ditangani Polda sumut, kami tak main main akan hal ini, tolonglah untuk seluruh aparatur hukum terkait untuk segera menindak- lanjuti laporan kasus korupsi ini hingga dapat dibawa ke pengadilan demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat desa.

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tiga Ribu Sak Semen Tiba Untuk Material TMMD ke-110 Di Long Hubung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *