Kasus Korupsi Bimtek Naik Sidik Abdesi Tuding Camat Terlibat

fhoto : Oknum Camat Saat Mengkodinir Dana Bimtek 

Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Abdesi kabupaten Lampung barat Menanggapi dengan dingin terkait hasil temuan dugaaan korupsi Dana Bimtek Yang Bersumber Dari dana desa yang menelan anggaran 1,2 milyar tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Hal Tersebut Disampaikan Langsung Oleh Nara sumber yang Tepercaya kepada Media Libasnews Pada hari Selasa 22/022022 Pihak Abdesi Kabupaten Lampung Barat” Mengatakan kegiatan badan kerja sama antar desa (BKAD) dengan pihak ketiga,dan uang sebesar 1,2 milyar tersebut seluruhnya di kumpulkan kepada Kecamata Masing- Masing Setiap Kecamatan Yang Ada Di Lampung barat.

Terpisah Camat Pagar Dewa M.yones Selaku Sekretaris forum Camat Lampung barat saat Dikonfirmasi Melalui whatsapp Beliau Mengatakan Siapa Yang Mau Bertanggung Jawab Dalam Pemberitaan,Terkait Hal itu tidak Benar “(niku mamak ku,nyak nakan mu kilah yones).

Kami Pengurus Abdesi Kabupaten Lampung Barat Terkait Permasalahan Dana Bimtek Yang Harus di sampaikan kepihak ketiga Selaku Penyelenggara Kegiatan bimtek tersebut,itu pun dananya tidak utuh 10 juta Melainkan Sudah di potong Oleh Pihak kecamatan sebesar 20%.

Menanggapi maraknya pemberitaan di media masa terkait dugaan korupsi dana bimtek yang sudah naik sidik oleh pihak kejaksaan negeri Liwa Kabupaten Lampung barat dan kerugiannya sudah di hitung oleh inspektorat Lampung barat sebesar 786 juta pihak penyelenggara ,abdesi kabupaten dan camat bersedia untuk mengembalikan uang tersebut.

Jadi bukan tanpa dasar seluruh uang itu di kordinir oleh camat, Dan bukan abdesi kabupaten kami Punya bukti kok lebih dari 80 surat pernyataan dari masing masing Peratin Bahwa Uang Tersebut Camatlah yang mengkordinir.ujar sumber.

Masih Kata Sumber”jika kasus ini transparan dan tidak ada yang di kambing hitamkan alias maling teriak maling maka pihak ke tiga beserta camatlah yang harus mengembalikan kerugian negara dari kegiatan bimtek tersebut.

Saya Kembali Menegaskan seluruh uang itu di setorkan melalui camat bukan langsung Pengurus abdesi kabupaten Tapi Gak Apa-Apa Namanya juga sudah hasil pemeriksaan inspektorat bahwa kerugian negara harus di kembalikan dan sesuai petunjuk dari pak irbansus Pak puguh ketua abdesi mengembalikan uang sebesar 55 juta lebih ,Selebihnya ,pihak kecamatan mengembalikan 280 juta lebih dan pihak ketiga di bebankan pengembalian sebesar 260 juta lebih.

Sumber Juga Memaparkan jika kasus ini harus di paksakan naik oleh kejaksaan negeri Liwa tersangkanya pasti banyak mulai dari camat,oknum PMD dan oknum lainnya.Jelas Sumber

Menurut keterangan dari salah satu pengurus abdesi kabupaten Lampug Barat Karena yang mengkordinir uang serta melakukan pemotongan anggaran 20% dari kegiatan dana bimtek pihak kecamatan masing masing. Selanjutnya baru di serahkan KeAbdesi Kabupaten Dan Abdesi Kabupaten Menyerahkan Langsung ke penyelenggaran (pihak ke tiga ).

Walau terus terang dari kegiatan itu kami dari pihak abdesi kabupaten tidak mendapatkan apa apa ujar sumber.

Penulis : Regar Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Petugas Rutan Kelas ll B Kabanjahe Bersama BNN Karo, Gelar Razia Di Blok Hunian Warga Binaan Malam Hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *