Tanggamus-koranlibasnews.com Rumah Bhabinkamtibmas merupakan salah satu program Kapolri untuk makin mendekatkan anggotanya kepada masyarakat.
Terkait fungsi pembinaan sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program ini diberdayakan hingga tingkat Pekon sebagai ujung tombak Kepolisian. Dengan adanya Rumah Bhabinkamtibmas diharapkan Polri harus bisa melayani masyarakat tiap Pekon khususnya wilayah hukum Polsek Pugung.
Adanya Rumah Bhabinkamtibmas tersebut juga untuk meringankan kendala petugas di lapangan meliputi transportasi, kontrakan rumah, dan sebagainya. Sehingga Bhabinkamtibmas yang bertugas di suatu wilayah bisa fokus dalam melayani masyarakat terutama dalam hal pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.
Selain itu, deteksi dini terhadap suatu masalah untuk menjaga warganya ini menjadi yang utama yang harus dilakukan, daripada penindakan setelah masalah terjadi.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang dikenal dengan Nawacita.
Terlihat kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi, Kanit Binmas Aipda L. Tri Winarko, Bhabinkamtibmas Pekon Tangkit Serdang Aipda Yusmantoni, Serma Reno selaku Babinsa, dan dihadiri juga oleh Kepala Pekon Tangkit Serdang Zakaria serta Perangkat Pekon.
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengapresiasi kepada segenap pihak yang telah membantu terwujudnya Rumah Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami atas nama Kapolsek Pugung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap pihak terutama kepada Kepala Pekon Tangkit Serdang yang telah memfasilitasi Bhabinkamtibmas Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung ini memiliki rumah sekaligus kantor untuk melayani masyarakat.
Rumah Bhabinkamtibmas ini baru dan satu-satunya di wilayah hukum Polsek Pugung
Dengan berdirinya Rumah Bhabinkamtibmas ini nantinya bisa digunakan untuk masyarakat menyampaikan keluhan dan laporan kepada Bhabinkamtibmas,
karena Rumah Bhabinkamtibmas ini dari masyarakat untuk melayani masyarakat.
Kapolsek Pugung menjelaskan, maksud dan tujuan diresmikannya Rumah Bhabinkamtibmas itu juga untuk mempermudah warga dalam mengadu atau melapor permasalahan yang tergolong bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak harus diputus di Pengadilan.
Pengadu atau pelapor bisa langsung melapor ke Rumah Bhabinkamtibmas sehingga terjalin sinergitas tugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Pekon dan Kecamatan dalam penanganan permasalahan kamtibmas.
Semoga keberadaan Rumah Bhabinkamtibmas ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi segenap kepentingan masyarakat”, pungkasnya.
Penulis : Yus Libas
Editor : Redaksi