KAMI TIDAK PERNAH MENOLAK PASIEN BPJS”KLARIFIKASI DARI RSU HARAPAN BERSAMA

Singkawang-koranlibasnews.com
klarifikasi dan diskusi atas kesalah pahaman dari pihak Rumah Sakit Umum Harapan Bersama (RSUHB ) yang beralamat di Jalan P.Belitung No 61bKelurahan Pasiran Kota Singkawang Kalimantan Barat dengan pihak pasien yang mana telah terjadi miskomunikasi saat pasien mau berobat di Rumah Sakit Umum Harapan Bersama tersebut, pada rabu 03 Mei 2023 sekira pukul 02.00 dini hari, dan pihak keluarga mendatangi pihak RSUHB untuk meminta Klarifkasi secara langsung dan Ikut Hadir juga dari LSM dan pihak media untuk diskusi permasalahan pasien tersebut pada kamis 4/05/2023 sekira pukul 19.30 Wib di kantor RSUHB.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur RSUHB, Dr. Veridiana,Sp.,OG kepada pihak Keluarga. media, dan LSM Tindak Indonesia, terkait pasien yang di bawa ke rumah sakit tersebut yang diduga di tolak,
Dr. Veridiana.,Sp.OG mengatakan pasien bukan di tolak tapi diedukasi agar sesuai alur bpjs, karena pasien tersebut menggunakan fasilitas BPJS.

Bacaan Lainnya

“Pasien BPJS bisa dirawat di rumah sakit lewat dua jalur, yang pertama, bila mendapatkan rujukan dari faskes primer, dan yang kedua, apabila dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit meskipun tanpa rujukan, pasien tersebut, pada saat datang ke UGD RSUHB, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Dr Musa yang sedang bertugas di UGD, tidak didapatkan tanda /gejala yang memenuhi kriteria gawat darurat BPJS,”ucap Dr. Veridiana,Sp.,OG Lanjutnya lagi kondisi Pasien pada waktu itu semua dalam batas normal, kecuali suhu 38,5 C. ( sementara suhu yang masuk dalam kriteria gawat darurat bpjs adalah 40 C).

BACA JUGA  BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bantu Ponpes Darul Mutta'alimien

Juga pada saat dilakukan pemeriksaan fisik, tidak didapatkan nyeri kuat ataupun tanda tanda akut abdomen, sehingga pasien diedukasi untuk ke faskes primer dulu sesuai alur yang seharusnya, karena hal ini sudah pernah didiskusikan dengan bpjs, apabila ada kasus seperti di atas, apa yang harus dilakukan, jawaban bpjs adalah pasien harus diarahkan sesuai alur yang seharusnya, kalau tidak gawat darurat berarti harus ke faskes primer karena ada faskes primer yang buka 24 jam, tambah

Dr. Veridiana,Sp.,OG Yang jadi pertanyaan dari pihak keluarga kenapa RSUHB tidak menerima pasien tersebut dan rumah sakit lain bisa menerima nya dan bahkan pasien divonis diduga mengalami penyakit usus buntu, menurut salah satu dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Jawab direktur RSUHB Dr. Veridiana kalau untuk Rumah sakit lain saya tidak tahu, itu bukan ranah saya untuk mengomentari kebijakan di rumah sakit lain.
“Saya selaku direktur RSUHB Dr.

Veridiana,Sp.OG meminta maaf yang sebesar-besar nya kepada pasien dan keluarga pasien atas kejadian ini, mungkin informasi yang diberikan petugas kami kurang jelas atau kurang lengkap, dan juga tidak memberikan alternatif solusi lain sehingga menimbulkan salah paham dan ketidak nyamanan” ucap Dr Veridiana

“Dari peristiwa ini, kami akan menjajaki kemungkinan kerjasama khusus dengan faskes primer yang buka 24 jam, agar pasien yang tidak bisa masuk dalam kriteria gawat darurat dan tidak membawa surat rujukan, bisa kami antar ke faskes primer tersebut sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kami terhadap masyarakat.”Dr. Veridiana,Sp.,OG

media Libas News mencoba menghubungi Pihak BPJS Kesehatan Kota singkawang yang beralamat di jalan Firdaus Pasiran Kota Singkawang Kalimantan Barat dan bertemu dengan Bidang Pelayanan Pihak BJPS Kesehatan tidak bisa mengomentari tentang kejadian di RSUHB karena itu semua wewenang mereka masalah di terima atau tidak,kami pihak BPJS akan bekerja sesuai Regulasi dan mengaju ke Permenkes No 47 Tahun 2018 ,Klaim yang dilakukan sesuai Adminitrasi.

BACA JUGA  GUBERNUR LAMPUNG MERESMIKAN ANJUNGAN PESISIR BARAT DI LAMPUNG FAIR 2018

“Sebenarnya Kami dari pihak BPJS kesehatan sudah melakukan Sosialisasi tentang permasalahan Prosudur yang harus diikuti baik ke para Pengguna BPJS dan Pihak pihak terkait termasuk pihak Rumah Sakit “ ucap nya singkat

Media Libas News Juga mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak Rumah Sakit Santo Vincentius yang beralamat di Jalan P Diponogoro No 5,Pasiran Singkawang,karena pasien setelah dari RSUHB langsung Menuju ke Rumah Sakit Santo Vincentius dan pasien tersebut di terima untuk di rawat dan diagnosa mengalami gejala Usus Buntu,tapi pihak rumah sakit enggan untuk memberikan penjelasan dan memilih tidak bisa mengomentari hal tersebut.

Penulis : Rudi Libas

Editor : Redaksib

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *