Merangin (Jambi) libasnews.com – Lembaga Pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yakni Inspektorat Kabupaten merangin Jambi diterpa isu tak sedap.
Diduga melakukan Pengutan Liar (Pungli) terhadap Kepala Desa di kabupaten merangin jambi.
Hasil investigasi awak media Libas News ke kelapangan memperoleh Informasi modus pungutannya yang dilakukan adalah untuk memuluskan setiap SPJ penggunaan ADD dan DD di 24 kecamatan,10 kelurahan,204 desa kabupaten merangin jambi.
Sehingga semua Kades Wajib setor berpareasi hingga dari mulai Rp.12 juta sampai Rp.7Juta.hingga sampai yang terendah Rp.5 juta rupiah.
Bahkan, setiap tim inspektorat turun mengecek pekerjaan dana desa dan alokasi dana desa, maka kades harus menyiapkan sejumlah uang agar pekerjaan proyek desa tidak bermasalah atau agar mulus.
Hal ini diakui salah seorang Kades di kabupaten merangin yang tidak mau dipublikasi namanya. Dia mengatakan pungli ini memang telah dikeluhkan Kades di merangin.
“Ya, setiap tim inspektorat yang turun itu, kami harus siapkan uang, tujuannya agar semuanya lancar kalau tidak dikasih maka SPJ akan banyak temuan dan bermasalah, rekan kepala desa yang lain juga sama,” katanya.
Sementara itu, mantan Kades dalam kabupaten merangin, yang tidak mau di sebut namanya , juga membenarkan ada Pungli tersebut, dia mengatakan waktu dirinya menjadi kepala desa dan mengelola dana desa, juga sudah terjadi pungutan.
“Ya, kalau waktu saya dulu, mereka tidak minta secara langsung, tapi dengan bahasa lain, misalnya salah seorang tim membisikkan di telinga kades, tolong bantu tim yang turun (bantu uang,red),” katanya kepada awak media Libas News jumat 27-10-2017.
Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Desa tidak mau harus menyiapkan dana untuk tim Inspektorat yang turun tersebut, karena jika maka proses auditnya akan bermasalah. “Kalau tidak dibayar maka Akan dipersulit.
Senada matan kades menegaskan kalau waktu saya dulu, uang yang akan di berikan ke tim inspektorat kabupaten merangin berbeda-beda antara Rp .2 juta sampai Rp .3 juta lebih, tapi kalau saat ini kabarnya memang sudah sampai Rp 12 juta,hingga Rp.7 juta sebutnya.
Dari hasil investigasi tim media Libas News informasi yang diperoleh ini dari salah seorang pegawai inspektorat merangin mengatakan lewat bay Fon mengatakan ia tidak mengakui prihal penekanan ke pada kepala desa yang ada di kabupaten merangin .
bahkan ia mengatakan saya selaku tim inspektorat mengakui hanya pembinaan aja ke semua kepala desa .
“Saya dengar memang ada dana dari kepala desa, tapi apakah hanya untuk tim saja atau sampai ke kepala itu saya tidak tahu,” ungkap tim investigasi media libas news .
Sementara awak media Libas News menghubungi lewat bay fon tim Inpektorat kabupaten merangin , saat dikonfirmasi ada dugaan Pungli tersebut, membantahnya. Dia mengatakan tidak melakukan Pungli dengan Kepala Desa “Setahu aku itu tidak benar,” singkatnya( Tim☆☆☆)