GUSTAM”selaku Seketaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam peryataanya baru baru ini mengatakan pada Tim Investigasi Media Libas News kami sudah menelaah dan medalami juga Akan Segera melakukan audit atas sejumlah kegiatan di Pekon Tanjung Sari yang sebelumnya dilaporkan Tim Redaksi Media Libas News .
Kami selaku warga masyarakat Pekon Tanjung Sari kecamatan Bulok mengacungkan jempol pada pihak Inspektorat kabupaten Tanggamus karena surat Laporan Masyarakat Melalui Tim Redaksi Media Libas News Sudah Diterima Bahkan Akan Segera Diaudit Pada awal Bulan Januari 2021 Guna mengetahui atas potensi kerugian negara Yang Dilakukan oleh PJ. Kepala Pekon Tanjung Sari.
Berdasar data yang dikumpulkan Tim Investigasi Media Libas News dugaan korupsi yang Dilakukan Oleh PJ.Kepala Pekon Tanjung Sari Terkait Dana desa Tahun 2019 kini Sudah Ditangani Oleh Pihak Inspektorat Tanggamus